Keutamaan Puasa 10 Muharram

‘Asyura berasal dari kata ‘Asyara, artinya bilangan sepuluh. Secara istilahi Puasa ‘Asyura adalah puasa yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram pada Kalender Islam Hijriyah. Hukum puasa Asyura adalah sunnah; maksudnya dianjurkan dan berpahala bagi yang menerjakannya namun tidak berdosa bagi yang tidak mengerjakannya.


 أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ

dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan puasa pada hari 'Asyura' (10 Muharam). Setelah diwajibkan puasa Ramadhan, maka siapa yang mau silakan berpuasa dan siapa yang tidak mau silakan berbuka (tidak berpuasa) . (Shahih Bukhari)
 

Diriwayatkan bahwa puasa ‘Asyura sudah dilakukan oleh masyarakat Quraisy Makkah pada masa jahiliyyah. Rasulullah SAW juga melakukannya ketika masih berada di Makkah maupun seteleh berada di Madinah.

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ السَّخْتِيَانِيُّ عَنْ ابْنِ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا يَعْنِي عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ وَهُوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَأَغْرَقَ
آلَ فِرْعَوْنَ فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ فَقَالَ أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

  Telah bercerita kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah bercerita kepada kami Sufyan telah bercerita kepada kami Ayyub as-Sakhtiyaniy dari Ibnu Sa'id bin Jubair dari bapaknya dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika tiba di Madinah, Beliau mendapatkan mereka (orang Yahudi) malaksanakan shaum hari 'Asyura (10 Muharam) dan mereka berkata; Ini adalah hari raya, yaitu hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan Fir'aun. Lalu Nabi Musa 'Alaihissalam mempuasainya sebagai wujud syukur kepada Allah. Maka Beliau bersabda: Akulah yang lebih utama (dekat) terhadap Musa dibanding mereka. Maka Beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan ummat Beliau untuk mempuasainya
(Shahih Bukhari)

Diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa Rasulullah sempat diprotes oleh umat Islam di Madinah: “Ya Rasulallah, hari itu (’Asyura) diagungkan oleh orang Yahudi.” Maksudnya, kenapa umat Islam mengerjakan sesuatu persis seperti yang dilakukan oleh umat Yahudi? Beliau lalu bersabda: “Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal 9.” Setelah itu, tidak hanya disunnahkan puasa pada tanggal 10 tapi juga tanggal 9 Muharram. Sayang, sebelum datang tahun berikutnya Rasulullah telah wafat.
 
Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan keinginan beliau untuk berpuasa pada tanggal 9 dimaksudkan agar tidak persis seperti yang dilakukan oleh umat pada masa Nabi sebelumya, yakni Yahudi dan Nashrani. (Fathul Bari 4: 245)
 
Sebagian ulama memberikan nama tersendiri untuk puasa sunnah di tanggal 9 Muharam ini, yakni puasa Tasu’a, dari kata tis’a artinya bilangan sembilan. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa puasa tanggal sembilan ini adalah bagian dari kesunnahan puasa Asyura.
 
Adapun fadhilah atau keutamaan puasa asyura adalah seperti digambarkan dalam hadits dari Sahabat Abdullah bin Abbas ini: Aku tidak pernah mendapati Rasulullah SAW menjaga puasa suatu hari karena keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain kecuali hari ini yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan. (HR Muslim)
 
Puasa ‘Asyura disandingkan dengan puasa Ramadhan. Rasulullah SAW juga bersabda :


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
   
dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seutama-utama puasa setelah Ramadlan ialah puasa di bulan Muharram, dan seutama-utama shalat sesudah shalat Fardlu, ialah shalat malam" (Shahih Muslim)

Keutamaan yang didambakan dari puasa ‘Asyura adalah dapat menggugurkan dosa-dosa setahun yang lalu. Dari Abu Qatadah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Puasa di hari ‘Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu. (Shahih Muslim)

Begitu besar keutamaan yang terkandung pada puasa di hari ini. Bahkan sebagian ulama salaf menganggap puasa ‘Asyura hukumnya wajib. Namun berdasarkan hadits ‘Aisyah di atas, kalaupun puasa ini dihukumi wajib maka kewajibannya telah dihapus dan menjadi ibadah yang sunnah.
 
Dalil - dalil berikut ini adalah jawaban-jawaban dari para jamaah yang dijawab langsung oleh Habib Munzir Al Musawwa: Sabda Rasul saw : “sebaik baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Muharram” (shahih Ibn Hibban hadits no.3636)
 
Sabda Rasulullah saw: “Puasa hari Asyura menghapus dosa setahun yg sebelumnya” (Shahih Muslim hadits no.1162).
 
Sunnah membelanjakan hadiah untuk istri dan keluarga di hari asyura, dan para sahabat menjadikan puasa untuk anak2 mereka yg masih bocah pula, diriwayatkan dalam beberapa hadits pada shahih muslim bahwa shabata mengumpulkan anak anak bocah mereka di masjid dan membuatkan mainan mainan untuk mereka, bila mereka menangis karena lapar maka mainan itu diberikan pada mereka untuk melupakan lapar dan hausnya. (shahih Muslim).
 
Riwayat shahih Ibn Hibban sebaik baik puasa setelah Ramadan adalah puasa Asyura (10 Muharram). Dalam madzhab Syafii (madzhab kita), berpuasa adalah pada 9-10, karena Imam Syafii berfatwa terdapat hadits Rasul saw bahwa jika aku menjumpai tahun yg akan datang aku akan berpuasa 9 dan 10 Muharram, namun beliau wafat dan tidak sempat melaksanakan puasa 9 – 10. Namun Imam Syafii berfatwa bahwa puasa 9-10 jauh lebih berhak dilakukan, demi tidak menyamai Yahudi yang berpuasa hanya pada 10 Muharram saja, karena Rasul saw selalu mengajarkan untuk tidak menyamakan diri dengan Yahudi dan Nasrani.
 
Diriwayatkan juga bahwa Rasul saw menyayangi anak-anak yatim, dan lebih menyayangi mereka pada hari 10 Muharram (Asyura), dan menjamu serta bersedekah pada 10 Muharram bukan hanya pada anak yatim tapi keluarga, anak, istri, suami dan orang orang terdekat, karena itu sunnah beliau saw dan pembuka keberkahan hingga setahun penuh. (Faidhul qadir juz 6 hal 235-236).
 
Diriwayatkan pula bahwa sayyidna Umar ra menjamu tamu dengan jamuan khusus, pada malam 10 Muharram (Musnad Imam Tabrani/ Tafsir Ibn katsir Juz 3 hal 244). 
(*/dari berbagai sumber)

Komentar