Abu Nawas dan Pedagang Mesir, Hukum Berdasarkan Mimpi

Pada suatu hari, seorang pria asal Mesir datang ke Baghdad. Ia membawa barang dagangan dalam jumlah besar. Maklum ia adalah seorang saudagar. Dalam waktu singkat dagangannya habis terjual di pasar dan ia pun berniat kembali pulang ke negerinya. Tapi berhubung kapal yang ditunggu belum juga datang, ia terpaksa tinggal lebih lama di Baghdad.

Mimpi Menikah
Pada suatu malam ia bermimpi menikah dengan seorang putri anak seorang penghulu Baghdad dengan mahar yang nilainya sangat tinggi. Merebaklah cerita mimpi itu ke segala penjuru hingga sampai terdengar oleh Tuan Hakim.
“Benarkah engkau bermimpi mengawini anak gadisku?” tanya Tuan Hakim setelah ia berhasil menemukan pedagang asal Mesir itu di sebuah penginapan.
“Benar, Tuan Hakim,” jawab si pedagang Mesir.
“Kalau begitu kamu harus membayar mahar untuk anakku,” ujar Tuan Hakim.
“Tapi, Tuan, mana mungkin saya harus membayar mahar, ini ‘kan hanya mimpi,” sergah si pedagang Mesir.


Temui Abu Nawas
Tanpa banyak cingcong, Tuan Hakim itupun merampas semua harta milik si pedagang Mesir tersebut kecuali pakaian yang dikenakannya. Ia kemudian mengusirnya dari tempat itu. Sebagai orang asing, si pedagang itu tidak tahu harus mengadukan musibah yang merundungnya itu kemana dan kepada siapa.

Akhirnya, ia jadi sinting. Ia pun menjadi pengemis untuk makan sehari-hari.

Pada suatu hari ia lewat di depan rumah seorang perempuan tua penjual kopi. Penjual kopi itupun jatuh kasihan melihat kondisi orang Mesir tersebut.

“Hai, engkau dari mana?” tanyanya.
“Aku dari Mesir membawa dagangan kemari. Tetapi semua hartaku habis dirampas oleh Tuan Hakim,” kisahnya.
“Kalau demikian, sebaiknya engkau menemui Abu Nawas, dan ceritakan musibah yang menimpamu itu. Semoga ia bisa membantumu,” ujar si ibu tua.

Singkat cerita pedagang Mesir yang malang itu pun pergi menemui Abu Nawas dan menceritakan kemalangan yang menimpanya dengan nada mengiba. Ketika itu Abu Nawas sedang mengajar murid-muridnya di rumahnya.

Kata Abu Nawas, “Hai, anak muda, bersediakah kamu melaporkan kisahmu ini kepada Sultan Harun Al-Rasyid?”

“Bolehkah aku menceritakan segala sesuatunya secara jujur kepada Sultan?”
“Dimana kamu tinggal, supaya aku mudah mencarimu?’ tanya Abu Nawas lagi.
“Di rumah ibu tua penjual kopi. Dialah yang menampung dan memberiku makan,” ujarnya.
Hancurkan Rumah Tuan Hakim
Begitu pedagang asal Mesir itu pergi, Abu Nawas mengumpulkan muridnya.
“Sekarang kalian semua boleh pulang, tetapi malam nanti kembalilah kemari sambil membawa cangkul, kapak, batu, dan bakul,” katanya.
Tentu saja murid-muridnya heran, “Aneh guru kita ini, apa yang akan diperbuatnya malam nanti?” Pikir mereka sambil berjalan pulang.

Malam harinya, setelah para muridnya berkumpul kembali, Abu Nawas pun berseru:
“Hai, kamu semua, pergilah ke rumah Tuan Hakim, lalu hancurkan rumahnya. Kalau ada yang bertanya, jangan kamu pedulikan, tetapi katakan bahwa aku yang menyuruh kalian melakukan hal itu.”

Maka di kegelapan malam itu berbondong-bondonglah murid Abu Nawas menuju rumah Tuan Hakim untuk melaksanakan perintah menghancurkan rumah. Tentu saja penghuni rumah terkejut bukan main sementara ia sedang dibuai mimpi indah.

“Siapa yang menyuruh menghancurkan rumahku?” tanya Tuan Hakim.
“Guru kami, Abu Nawas,” jawab mereka serempak.

Orang-orang kampung yang melihat itu berusaha mengusir anak-anak itu tetapi tidak berhasil. Mereka dilempari batu oleh murid-murid Abu Nawas. Selain itu jumlah orang kampung sangat kecil dibandingkan jumlah murid Abu Nawas.

Siang harinya tuan hakim melaporkan peristiwa itu kepada Sultan Harun al-Rasyid yang kemudian memerintahkan memanggil Abu Nawas. Abu Nawas pun kemudian memanggil pedagang asal Mesir itu, mereka bertiga menghadap ke istana.

“Mengapa engkau menyuruh menghancurkan rumah penghulu?” tanya Sultan.
“Ya, tuanku Syah Alam. Kami suruh para murid menghancurkan rumah tuan hakim karena dalam mimpinya Tuan Hakim menyuruh kami menghancurkan rumahnya,” jawab Abu Nawas.
“Hai, Abu Nawas, bolehkah mimpi dilaksanakan? Hukum mana yang engkau pakai?” tanya Sultan.
“Mohon maaf, Yang Mulia, hukum yang kami pakai ialah hukum Tuan Hakim.”

Mendengar jawaban itu, Tuan Hakim tidak bisa berbuat apa-apa. Ia hanya tertunduk lesu dan membisu sampai terdengar titah Sang Sultan. “Abu Nawas, coba jelaskan maksud perkataanmu tadi”.

“Ya tuanku Syah Alam. Ada seorang pedagang Mesir datang ke negeri ini. Pada suatu malam ia bermimpi menikah dengan anak Tuan Hakim dengan mahar yang jumlahnya banyak sekali. Kabar itu didengar oleh Tuan Hakim. Lalu ia menemui si pedagang Mesir dan meminta mahar anak gadisnya itu. Tentu saja si pedagang Mesir tidak bersedia menyerahkan mahar karena pernikahan itu hanya mimpi. Tapi Tuan Hakim malah merampas seluruh harta si pedagang Mesir, kecuali baju yang dikenakannya.”

Tuan Hakim tidak mengingkari laporan Abu Nawas. Ia hanya membisu, lidahnya kelu.

“Dimana pedagang Mesir itu?” tanya Sultan.
Pedagang Mesir itu pun datanglah menghadap Sultan Harun al-Rasyid.
“Hai, pedagang Mesir, ceritakan kembali pengalamanmu selama engkau berdagang di negeriku ini,” titah Sultan.

Pedagang itu pun menyembah dan menceritakan kembali semua pengalamannya selama berdagang di Baghdad. Mendengar cerita itu, Sultan murka dan memecat Tuan Hakim serta mengurungnya di penjara. Sultan juga merampas harta benda tuan hakim dan memberikannya kepada si pedagang Mesir.

Komentar