
Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi
wasallam menampik keyakinan tersebut. Sebagai bentuk penolakan beliau justru
menikahi Sayyidah ‘Aisyah pada bulan Syawal.
عن عائشة رضي الله عنها
قالت تزوجني رسول الله صلى الله عليه و سلم في شوال وبنى بي في شوال فأي نساء رسول
الله صلى الله عليه و سلم كان أحظى عنده منى قال
Sayyidah ‘Aisyah radliyallâhu ‘anha
berkata: “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam menikahiku pada bulan
Syawal dan mengadakan malam pertama pada bulan Syawal. Istri Rasulullah mana yang
lebih bentuntung ketimbang diriku di sisi beliau?” (HR Muslim)
Abu Zakariya Yahya bin Syaraf atau lebih
dikenal Imam Nawawi dalam al-Minhaj fi Syarhi Shahih Muslim menjelaskan,
Sayyidah Aisyah mengatakan itu untuk menepis keyakinan yang berkembang di masyarakat
jahiliyah dan sikap mengada-ada di kalangan awam bahwa makruh menikah,
menikahkan, atau berhubungan suami-istri di bulan Syawal.
Kata Imam Nawawi pula:
فيه استحباب التزويج والتزوج
والدخول في شوال وقد نص أصحابنا على استحبابه واستدلوا بهذا الحديث
“Hadits tersebut mengandung anjuran untuk
menikahkah, menikahi, dan berhubungan suami-istri pada bulan Syawal. Para ulama
syafi’iyah menjadikan hadits ini sebagai dalil terkait anjuran tersebut.”
Penjelasan ini setidaknya memuat dua
pesan. Pertama, anggapan bulan Syawal atau bulan lainnya sebagai bulan sial
tidak mendapat legitimasi dari ajaran Islam. Kedua, para ulama, khususnya dari
kalangan madzhab Syafi’i, menganggap sunnah menikah, menikahkan, atau
berhubungan intim yang halal pada bulan Syawal.
Wallâhu a‘lam.
Komentar
Posting Komentar