Penyusun Shalawat Nariyah
Di antara shalawat yang populer di dunia Islam, adalah Shalawat
Nariyah. Shalawat ini disusun oleh seorang ulama besar, al-Imam Abu Salim
Ibrahim bin Muhammad bin Ali al-Tazi al-Wahrani al-Maliki. Beliau seorang ulama
besar yang dikenal waliyullah, zahid, shaleh dan mencapai derajat Quthbiyah
dalam kewaliyannya, posisi tertinggi dalam dunia kewalian.
Tidak ada keterangan tahun berapa beliau di lahirkan. Tetapi
yang pasti beliau dilahirkan di Tazah, suatu
desa di Fes, Maroko tempat tinggal suku Barbar. Karena itu nisbat beliau yang
populer adalah al-Tazi. Beliau dikenal sebagai ahli tafsir, tashawuf, ahli
hadits, fiqih, ushul fiqih dan pengetahuannya yang sempurna terhadap ilmu
ushuluddin.
Pada masa kecilnya, beliau belajar al-Qur’an kepada seorang
waliyullah yang shaleh, Abu Zakariya Yahya al-Wazi’i, di kampung kelahirannya.
Ketika menunaikan ibadah haji, beliau menerima khirqah, ijazah pemakaian imamah
dalam tradisi shufi, dari seorang ulama besar, Syarafuddin al-Da’iy dan Syaikh
Shaleh bin Muhammad al-Zawawi, dengan sanadnya yang bersambung kepada Abu
Madyan. Kemudian beliau berguru kepada seorang waliyullah, Syaikh Abu Abdillah
Muhammad bin Umar al-Hawari, ulama shufi yang terkenal memiliki banyak karomah.
Setelah mencapai kesempurnaan intelektual dan spiritual, al-Imam
al-Tazi banyak memiliki murid yang menimba ilmu kepada beliau, antara lain
al-Hafizh al-Tanasi, al-Imam al-Sanusi penulis kitab Umm al-Barahin, Syaikh
Ahmad Zarruq dan lain-lain.
Al-Imam al-Tazi wafat pada bulan Sya’ban tahun 866 H/1461 M.
Biografi al-Imam al-Tazi dapat dilihat dalam kitab-kitab biografi para ulama
madzhab Maliki, seperti Nail al-Ibtihaj bi-Tathriz al-Dibaj, Syajarah al-Nur
al-Zakiyyah fi Thabaqat al-Malikiyyah dan lain-lain.
Walaupun al-Imam al-Tazi telah wafat sekian ratus tahun lamanya,
akan tetapi peninggalannya yang sangat populer yaitu Shalawat Taziyah masih
dikenal dan selalu dibaca oleh umat Islam hingga hari ini. Shalawat Taziyah
ini, di Mesir dan Asia Tenggara dikenal dengan nama Shalawat Nariyah. Wallahu
a’lam, apa penyebab perubahan nama Taziyah menjadi Nariyah, barangkali hilangnya
satu titik dari dua hurufnya dalam sebagian naskah catatan Shalawat tersebut.
Shalawat ini terkenal ampuh untuk memudahkan terkabulnya hajat dan keinginan
seseorang apabila membacanya sebanyak 4444 kali.
Syarah
Shalawat Nariyah
Dalam
tulisan di atas telah kami uraikan biografi penyusun shalawat yang populer
dengan nama Nariyah, Taziyah dan Tafrijiyah. Tulisan ini akan mengupas makna
enam kalimat yang tidak dipahami oleh kaum Wahabi. Kupasan ini sebagai syarah
terhadap enam kalimat tersebut, berdasarkan hadits-hadits
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Redaksi shalawat tersebut secara
lengkap sebagai berikut:
اَللّهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلاَمًا تَامًّا عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الَّذِيْ تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ فِى كُلِّ لَمْحَةٍ وَنَفَسٍ بِعَدَدِ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ
Perhatian kaum Wahabi yang menuduh shalawat di atas mengandung kesyirikan umumnya tertuju pada enam kalimat berurutan di bawah ini:
تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وحسن الخواتم ويستسقى الغمام بوجهه الكريم
Berikut ini keterangan keenam kalimat tersebut beserta dalil-dalilnya.
تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ
Artinya: "Segala ikatan bisa lepas sebab Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam."
Yang dimaksud dengan ikatan dalam redaksi tersebut, adalah kekakuan lidah yang menyebabkan pembicaraan seseorang sulit dimengerti. Hal ini seperti dalam doa Nabi Musa ‘alaihissalam:
وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي يَفْقَهُوا قَوْلِي
“Dan lepaskanlah kekakuan dari
lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku”. (QS Thaha :
27-28).
Dalam ayat di atas, Nabi Musa ‘alaihissalam berdoa kepada Allah agar melepaskan ikatan atau kekakuan dari lidah beliau, agar perkataannya dapat dimengerti oleh lawan bicaranya. Pertanyaannya adalah, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat melepaskan kekakuan lidah seseorang sehingga menjadi bagian dari redaksi shalawat di atas? Ada beberapa riwayat hadits yang dapat dijadikan pijakan dari redaksi tersebut.
Dalam ayat di atas, Nabi Musa ‘alaihissalam berdoa kepada Allah agar melepaskan ikatan atau kekakuan dari lidah beliau, agar perkataannya dapat dimengerti oleh lawan bicaranya. Pertanyaannya adalah, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat melepaskan kekakuan lidah seseorang sehingga menjadi bagian dari redaksi shalawat di atas? Ada beberapa riwayat hadits yang dapat dijadikan pijakan dari redaksi tersebut.
Riwayat pertama:
عَنْ بَشِيْرِ بْنِ عَقْرَبَةَ الْجُهَنِيّ يَقُوْلُ: أَتَى أَبِيْ عَقْرَبَةُ الْجُهَنِيُّ إِلىَ النَّبِيِّ صلّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «مَنْ هَذَا مَعَكَ يَا عَقْرَبَةُ» ؟ قَالَ: اِبْنِيْ بَحِيْرٌ، قَالَ: «اُدْنُ» ، فَدَنَوْتُ حَتَّى قَعَدْتُ عَلىَ يَمِيْنِهِ، فَمَسَحَ عَلىَ رَأْسِيْ بِيَدِهِ، وَقَالَ: «مَا اسْمُكَ» ؟ قُلْتُ: بَحِيْرٌ يَا رَسُوْلَ الله، قَالَ: «لاَ، وَلَكِنْ اِسْمُكَ بَشِيْرٌ» ، وَكَانَتْ فِيْ لِسَانِيْ عُقْدَةٌ فَنَفَثَ النَّبِيُّ صلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ فِيَّ، فَانْحَلَّتْ الْعُقْدَةُ مِنْ لِسَانِيْ، وَابْيَضَّ كُلُّ شَيْءٍ مِنْ رَأْسِيْ مَا خَلاَ مَا وَضَعَ يَدَهُ عَلَيْهِ فَكَانَ أَسْوَدَ.
“Sahabat Basyir bin Aqrabah
al-Juhani berkata: “Ayahku Aqrabah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Lalu beliau bertanya: “Siapa anak ini yang bersamamu wahai Aqrabah?”
Ayahku menjawab: “Anakku, Bahir.” Lalu beliau bersabda: “Mendekatlah!” Akupun
mendekat, sehingga aku duduk di sebelah kanan beliau. Lalu beliau mengusap
kepalaku dengan tangannya dan bertanya: “Siapa namamu?” Aku menjawab: “Bahir,
wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Tidak. Tapi namamu Basyir.” Pada waktu
itu, di lidahku ada kekakuan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meludahi
mulutku. Maka kekakuan itu lepas dari lidahku. Kemudian dalam perjalanan waktu,
semua rambut kepalaku memutih, kecuali tempat rambut yang Nabi pernah
meletakkan tangannya di situ, masih berwarna hitam.” (Al-Hafizh Ibnu
Hajar, al-Ishabah fi Tamyiz al-Shahabah, juz 1 hlm 434, dan al-Hafizh
al-Shalihi al-Syami, Subul al-Huda wa al-Rasyad juz 10 hlm 19).
Dalam hadits di atas, kekakuan pada lidah sahabat Basyir terlepas sebab ludah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berarti redaksi shalawat di atas sesuai dengan hadits tersebut.
Riwayat Kedua:
عن مُعْرِضِ بْنِ مُعَيْقِيبٍ الْيَمَانِيِّ، قَالَ: «حَجَجْتُ حَجَّةَ الْوَدَاعِ، فَدَخَلْتُ دَارًا بِمَكَّةَ، فَرَأَيْتُ فِيهَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَوَجْهُهُ مِثْلُ دَارَةِ الْقَمَرِ، وَسَمِعْتُ مِنْهُ عَجَبًا، جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْيَمَامَةِ بِغُلامٍ يَوْمَ وُلِدَ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنْ أَنَا؟ " قَالَ: أَنْتَ رَسُولُ اللهِ. قَالَ: " صَدَقْتَ، بَارَكَ اللهُ فِيكَ» قَالَ: ثُمَّ إِنَّ الْغُلامَ لَمْ يَتَكَلَّمْ بَعْدَ ذَلِكَ حَتَّى شَبَّ. قَالَ أَبِي: فَكُنَّا نُسَمِّيهُ مُبَارَكُ الْيَمَامَةِ
“Sahabat Mu’ridh bin Mu’aiqib
al-Yamani berkata: “Aku menunaikan haji wada’, lalu aku memasuki rumah di
Makkah. Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di situ, wajahnya
seperti bulatannya rembulan. Aku mendengar sesuatu yang aneh. Seorang laki-laki
dari penduduk Yamamah datang kepada beliau membawa seorang bayi laki-laki yang
lahir pada hari itu. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya
kepada bayi itu: “Siapa aku?” Bayi itu menjawab: “Engkau Raulullah.” Beliau
bersabda: “Kamu benar, semoga Allah memberkatimu.” Mu’ridh berkata: “Kemudian
bayi itu tidak berbicara lagi setelah kejadian itu sampai menginjak remaja.
Kami menyebut anak itu dengan Mubarak al-Yamamah (orang yang diberkati dari
Yamamah).” (Hadits riwayat al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwwah, juz 6
hlm 59).
Dalam hadits di atas ada keterangan bahwa seorang bayi yang baru lahir dapat berbicara dan menjawab pertanyaan baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentu saja kasus dalam hadits ini lebih besar daripada kasus dalam hadits sebelumnya. Hadits tersebut sanadnya dha’if, tetapi al-Hafizh Ibnu Katsir menyampaikan pembelaan sebagai berikut:
قُلْتُ: هَذَا الْحَدِيثُ مِمَّا تَكَلَّمَ النَّاسُ فِي مُحَمَّدِ بْنِ يُونُسَ الْكُدَيْمِيِّ بِسَبَبِهِ، وَأَنْكَرُوهُ عَلَيْهِ وَاسْتَغْرَبُوا شَيْخَهُ هَذَا، وَلَيْسَ هَذَا مِمَّا يُنْكَرُ عَقْلًا بَلْ وَلَا شَرْعًا، فَقَدْ ثَبَتَ فِي " الصَّحِيحِ " فِي قِصَّةِ جُرَيْجٍ الْعَابِدِ، أَنَّهُ اسْتَنْطَقَ ابْنَ تِلْكَ الْبَغِىِّ فَقَالَ لَهُ: يَا بَابُوسُ ابْنُ مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ: ابْنُ الرَّاعِي. فَعَلِمَ بَنُو إِسْرَائِيلَ بَرَاءَةَ عِرْضِ جُرِيْجٍ مِمَّا كَانَ نُسِبَ إِلَيْهِ
“Aku berkata (Ibnu Katsir): “Hadits ini termasuk hadits
yang menjadi perbincangan para ulama sebab perawi Muhammad bin Yunus
al-Kudaimi. Mereka menolak hadits ini kepadanya dan menganggap aneh gurunya
dalam sanad ini. Tetapi substansi hadits ini bukanlah sesuatu yang dianggap
tertolak dalam tinjauan akal, bahkan tidak pula dalam tinjauan syara’. Telah
diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dalam kisah Juraij al-‘Abid, yang mengajak
bicara anak bayi dari wanita pelacur itu. Beliau berkata kepada bayi itu: “Hai
Babus, kamu anak siapa?” Bayi itu menjawab: “Aku anak seorang penggembala.”
Akhirnya Bani Israil tahu terbebasnya Juraij dari apa yang dituduhkan kepada
beliau.” (Al-Hafizh Ibnu Katsir, al-Bidayah wa al-Nihayah juz 9 hlm 60).
Riwayat ketiga:
عَنْ شَمِرِ بْنِ عَطِيَّةَ، عَنْ بَعْضِ أَشْيَاخِهِ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلم أُتِيَ بِصَبِيٍّ قَدْ شَبَّ لَمْ يَتَكَلَّمْ قَطُّ، قَالَ: مَنْ أَنَا؟ قَالَ: أَنْتَ رَسُولُ اللهِ.
“Dari Syamir bin Athiyah, dari sebagian gurunya, bahwa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan seorang anak yang telah
menginjak remaja tetapi tidak bisa berbicara sama sekali. Beliau bertanya
kepada anak itu: “Siapa aku?” Ia menjawab: “Engkau Rasulullah.” (Hadits
riwayat al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwwah, juz 6 hl 61. Riwayat ini dha’if
karena mursal).
Dalam riwayat lain disebutkan:
عَنْ شَمِرِ بْنِ عَطِيَّةَ، عَنْ بَعْضِ أَشْيَاخِهِ قَالَ: جَاءَتِ امْرَأَةٌ بِابْنٍ لَهَا إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَدْ تَحَرَّكَ، فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ ابْنِي هَذَا لَمْ يَتَكَلَّمْ مُنْذُ وُلِدَ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَدْنِيهِ» ، فَأَدْنَتْهُ مِنْهُ، فَقَالَ: «مَنْ أَنَا؟» فَقَالَ: أَنْتَ رَسُولُ الله
“Dari Syamir bin Athiyyah, dari
sebagian gurunya yang berkata: “Seorang wanita datang membawa anaknya kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah mampu bergerak-gerak. Lalu
ia berkata: “Wahai Rasulullah, anakku ini tidak bisa berbicara sejak lahir.”
Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Dekatkan anakmu
kepadaku.” Lalu wanita itu mendekatkan anak itu kepada beliau. Lalu beliau
bertanya kepada anak itu: “Siapa aku?” Anak itu menjawab: “Engkau Rasulullah.”
(Hadits
riwayat al-Baihaqi, Dalail al-Nubuwwah juz 6 hlm 61).
Al-Hafizh Ibnu Katsir mengomentari hadits di atas, bahwa sanadnya mursal. Sedangkan Syamir bin Athiyah adalah perawi yang dapat dipercaya.
Riwayat keempat:
رَوَى ابْنُ سَعْدٍ عَنْ عِكْرِمَةَ وَالزُّهْرِيِّ وَعَاصِمِ بْنِ عَمْرِو بْنِ قَتَادَةَ مُرْسَلاً أَنَّ مِخْوَسَ بْن مَعْدِيْ كَرِبَ، قَالَ: يَا رَسُوْلَ الله، اُدْعُ اللهَ أَنْ يُذْهِبَ عَنِّيْ الرِتَةَ، فَدَعَا لَهُ، فَذَهَبَتْ
“Ibnu Sa’ad meriwayatkan dari
Ikrimah, al-Zuhri dan Ashim bin Amr bin Qatadah secara mursal, bahwa Mikhwas
bin Ma’dikarib berkata: “Hai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menghilangkan
kegagapan dalam berbicara dariku.” Lalu beliau mendoakannya, maka kegagapan
itupun hilang.” (Al-Shalihi, Subul al-Huda wa
al-Rasyad fi Sirah Khair al-‘Ibad juz 10 hlm 20).
Beberapa riwayat di atas mengantarkan kita pada kesimpulan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi sebab atau perantara hilangnya kekakuan dan kegagapan seseorang dalam perkataan, sehingga beliau berhak untuk dipuji dengan mukjizat yang agung tersebut.
Perlu
dijelaskan di sini, bahwa kalimat-kalimat yang terdapat dalam shalawat-shalawat
susunan para ulama, merupakan ungkapan dari kebesaran dan keagungan baginda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dapat ditelusuri dalam al-Qur’an
dan hadits-hadits. Akan tetapi kalimat-kalimat tersebut menjadi sasaran pensyirikan dan pengkafiran kaum Wahabi karena
kebodohan dan kesempitan akal mereka. Berikut lanjutan dari syarah shalawat
Nariyah.
وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ
Artinya: "Segala kesusahan bisa tersingkap sebab Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam."
Tidak diragukan lagi, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menjadi sebab tersingkapnya atau terlepasnya kesusahan, baik sebelum baginda dilahirkan, setelah dilahirkan maupun kelak pada hari kiamat, baik kesusahan bagi umat manusia maupun bagi makhluk binatang. Ada beberapa dalil terkait hal ini.
Tidak diragukan lagi, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menjadi sebab tersingkapnya atau terlepasnya kesusahan, baik sebelum baginda dilahirkan, setelah dilahirkan maupun kelak pada hari kiamat, baik kesusahan bagi umat manusia maupun bagi makhluk binatang. Ada beberapa dalil terkait hal ini.
Dalil Pertama
Jauh sebelum dilahirkan ke dunia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam telah menjadi sebab terlepasnya Nabi Adam ‘alaihissalam dari
kesusahan dalam pertaubatannya. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadits
berikut ini:
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطاَّبِ رضي الله عليه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: لَمَّا اقْتَرَفَ آدَمُ الْخَطِيْئَةَ قَالَ: يَا رَبِّ أَسْأَلُكَ بِحَقِّ مُحَمَّدٍ لَمَا غَفَرْتَ لِيْ فَقَالَ اللهُ: يَا آدَمُ وَكَيْفَ عَرَفْتَ مُحَمَّداً وَلَمْ أَخْلُقْهُ، قَالَ: يَا رَبِّ ِلأَنَّكَ لَمَّا خَلَقْتَنِيْ بِيَدِكَ وَنَفَخْتَ فِيَّ مِنْ رُوْحِكَ رَفَعْتُ رَأْسِيْ فَرَأَيْتُ عَلَى قَوَائِمِ الْعَرْشِ مَكْتُوْباً لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ، فَعَلِمْتُ أَنَّكَ لَمْ تُضِفْ إِلَى إسْمِكَ إِلاَّ أَحَبَّ الْخَلْقِ إِلَيْكَ، فَقَالَ اللهُ صَدَقْتَ يَا آدَمُ إِنَّهُ َلأَحَبُّ الْخَلْقِ إِلَيَّ اُدْعُنِيْ بِحَقِّهِ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ وَلَوْلاَ مُحَمَّدٌ مَا خَلَقْتُكَ
“Dari Umar bin al-Khaththab
radhiyallaahu ‘anhu, berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Setelah Adam melakukan kesalahan, beliau berdoa: “Ya Tuhan, aku
memohon kepada-Mu dengan derajat Muhammad, ampunilah aku”. Lalu Allah
berfirman: “Wahai Adam, bagaimana engkau mengetahui Muhammad sedang aku belum
menciptakannya?” Beliau menjawab: “Ya Tuhan, karena ketika Engkau menciptakan
aku dengan kekuasaan-Mu dan Engkau meniupkan ruh dalam tubuhku, maka aku
mengangkat kepalaku dan aku melihat di atas tiang-tiang Arasy tertulis “Tiada
Tuhan selain Allah, Muhammad utusan Allah”, maka aku meyakini bahwa Engkau
tidak menyisipkan kepada Nama-Mu kecuali makhluk yang paling Engkau cintai”.
Lalu Allah berfirman: “Engkau benar Adam. Ia makhluk yang paling Aku cintai.
Berdoalah kepada-Ku dengan derajatnya, Aku pasti mengampunimu. Dan andai bukan
karena Muhammad, Aku tidak menciptakanmu.”
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak (2/615) dan dinilainya shahih, al-Ajuri dalam al-Syari’ah (hal. 427), al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwwah (5/489), al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Shaghir (2/82) dan lain-lain. Menurut para pakar, hadits ini dapat dinilai hasan atau shahih berdasarkan syawahid (penguat eksternal)nya, antara lain hadits Maisarah al-Fajr yang dikutip oleh Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al-Fatawa juz 2 hlm 150 sebagai berikut:
عَنْ مَيْسَرَةَ قَالَ قُلْت: يَا رَسُولَ اللهِ مَتَى كُنْت نَبِيًّا؟ قَالَ لَمَّا خَلَقَ اللهُ اْلأَرْضَ وَاسْتَوَى إلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَوَاتٍ وَخَلَقَ الْعَرْشَ: كَتَبَ عَلَى سَاقِ الْعَرْشِ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ خَاتَمُ الأَنْبِيَاءِ وَخَلَقَ اللهُ الْجَنَّةَ الَّتِي أَسْكَنَهَا آدَمَ وَحَوَّاءَ فَكَتَبَ اسْمِي عَلَى الأَبْوَابِ وَالأَوْرَاقِ وَالْقِبَابِ وَالْخِيَامِ وَآدَمُ بَيْنَ الرُّوحِ وَالْجَسَدِ فَلَمَّا أَحْيَاهُ اللهُ تَعَالَى: نَظَرَ إلَى الْعَرْشِ فَرَأَى اسْمِي فَأَخْبَرَهُ اللهُ أَنَّهُ سَيِّدُ وَلَدِك فَلَمَّا غَرَّهُمَا الشَّيْطَانُ تَابَا وَاسْتَشْفَعَا بِاسْمِي إلَيْهِ.
“Maisarah berkata: “Aku berkata:
“Wahai Rasulullah kapan engkau menjadi nabi?” Beliau bersabda: “Ketika Allah
menciptakan bumi, dan bermaksud pada langit, lalu menyempurnakannya menjadi
tujuh langit, dan menciptakan Arasy, maka Allah menulis pada tiang Arasy
Muhammad Rasulullah penutup para nabi. Allah menciptakan surga sebagai tempat
tinggal Adam dan Hawa. Maka Allah menulis namaku pada pintu-pintu, daun-daun,
kubah-kubah dan kemah-kemah, sedangkan Adam masih di antara roh dan jasad.
Ketika Allah subhanahu wa ta’ala menghidupkan Adam, maka ia melihat ke Arasy,
lalu melihat namaku. Maka Allah mengabarkannya bahwa ia penghulu anak cucumu.
Maka ketika Setan menipunya, maka Adam dan Hawa bertaubat dan meminta
pertolongan dengan namaku kepada-Nya.”
Demikian hadits yang disebutkan oleh Syaikh Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al-Fatawa. Hadits ini menjadi syahid atau penguat bagi hadits sebelumnya, sebagaimana diisyaratkan oleh Ibnu Taimiyah. Bahkan al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari, menegaskan bahwa sanad hadits ini kuat.
Dalam hadits tersebut jelas sekali, bahwa diterimanya pertaubatan Nabi Adam dan Ibu Hawa ‘alaihimassalam, sebab bertawasul dengan nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan demikian, berarti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi sebab terlepasnya Nabi Adam ‘alaihissalam dari kesusahannya. Peran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pelepas kesusahan para nabi sebelumnya telah diabadikan oleh sahabat Abbas bin Abdul Muththalib radhiyallaahu ‘anhu dalam syairnya yang sangat terkenal.
Sahabat Khuraim bin Aus al-Tha’iy, radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku berhijrah kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam sepulang beliau dari peperangan Tabuk dan aku masuk Islam. Lalu aku mendengar Abbas bin Abdul Muththalib berkata: “Wahai Rasulullah, aku ingin memujimu.” Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Allah akan memberimu kehidupan dengan gigi-gigi yang sehat.” Lalu Abbas berkata:
مِنْ قَبْلِهَا طِبْتَ فِي الظِّلاَلِ وَفِيْ ... مُسْتَوْدَعٍ حَيْثُ يُخْصَفُ الْوَرَقُ
Wahai Rasulullah, engkau telah harum
sebelum diciptakan di bumi, dan ketika engkau berada dalam tulang rusuk Adam,
ketika ia dan Hawwa menempelkan dedaunan surga ke tubuh mereka
ثُمَّ هَبِطْتَ الْبِلاَدَ لاَ بَشَرُ ... أَنْتَ وَلاَ مُضْغَةٌ وَلاَ عَلَقُ
Engkau harum keetika Adam turun ke
bumi engkau berada dalam tulang rusuknya, ketika engkau bukan seorang manusia,
bukan gumpalan daging dan bukan gumpalan darah
بَلْ نُطْفَةٌ تَرْكَبُ السَّفِيْن وَقَدْ ... أَلْجَمَ نَسْراً وَأَهْلَهُ الْغَرَقُ
Bahkan engkau harum ketika berupa
setetes air di punggungnya Nabi Nuh ‘alaihissalam ketika naik perahu, sementara
berhala Nasr dan orang-orang kafir pemujanya ditenggelamkan dalam banjir
bandang
تُنْقَلُ مِنْ
صَالَبٍ إِلىَ رَحِمِ ... إِذَا مَضَى عَالَمٌ بَدَا طَبَقُ
Engkau harum ketika dipindah dari
tulang rusuk laki-laki ke rahim wanita, ketika generasi berlalu diganti oleh
generasi berikutnya
وَرَدْتَ نَارَ الْخَلِيْلِ مُكْتَتِمًا ... فِيْ صُلْبِهِ أَنْتَ كَيْفَ يَحْتَرِقُ
Engkau harum ketika berada pada
tulang rusuk Nabi Ibrahim sang kekasih Allah, ketika ia dilemparkan ke
sekumpulan api, sehingga tidak mungkin ia terbakar
حَتَّى احْتَوَى بَيْتُكَ الْمُهَيْمِنُ مِنْ ... خِنْدِفَ عَلْيَاءَ تَحْتَهَا النُّطُقُ
Sampai kemuliaanmu yang tinggi yang
menjadi saksi akan keutamaanmu memuat dari suku yang tinggi dan di bawahnya
terdapat lapisan gunung-gunung
وَأَنْتَ لَمَّا وُلِدْتَ أَشْرَقَتِ اْل ... أَرْضُ وَضَاءَتْ بِنُوْرِكَ اْلأُفُقُ
Ketika engkau dilahirkan, bumi
menjadi bersinar dan cakrawala menjadi terang berkat cahayamu
فَنَحْنُ فِي ذَلِكَ الضِّيَاءِ وَفِي ال ... نُّوْرِ وَسُبُلِ الرَّشَادِ نَخْتَرِقُ
Maka Kami menerobos dalam sinar,
cahaya dan jalan-jalan petunjuk itu
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir [4167], Abu Nu’aim dalam Ma’rifah al-Shahabah juz 2 hlm 983 dan al-Hakim dalam al-Mustadrak [5417]. Menurut al-Hakim, syair ini diriwayatkan oleh orang-orang Arab pedalaman, yang biasanya tidak memalsukan hadits. Oleh karena itu, syair tersebut dikutip secara tegas (jazm) oleh al-Hafizh al-Dzahabi dalam beberapa kitab sejarahnya seperti Tarikh al-Islam juz 1 hlm 495 dan Siyar A’lam al-Nubala’ juz 1 hlm 161 dan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam Zad al-Ma’ad juz 3 hlm 551.
Dalil Kedua
Setelah dilahirkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
telah menjadi sebab terlepasnya Sayyidah Halimah al-Sa’diyah dan keluarganya
dari kesulitan. Hal ini seperti dapat dibaca dari riwayat hadits berikut:
عَنْ حَلِيمَةَ بِنْتِ الْحَارِثِ، أُمِّ رَسُولِ اللهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - السَّعْدِيَّةِ الَّتِي أَرْضَعَتْهُ قَالَتْ: خَرَجْتُ فِي نِسْوَةٍ مِنْ بَنِي سَعْدِ بْنِ بَكْرٍ نَلْتَمِسُ الرُّضَعَاءَ بِمَكَّةَ، عَلَى أَتَانٍ لِي قَمْرَاءَ قَدْ أَذْمَتْ فَزَاحَمْتُ بِالرَّكْبِ. قَالَتْ: وَخَرَجْنَا فِي سَنَةٍ شَهْبَاءَ لَمْ تُبْقِ لَنَا شَيْئًا، وَمَعِي زَوْجِي الْحَارِثُ بْنُ عَبْدِ الْعُزَّى. قَالَتْ: وَمَعَنَا شَارِفٌ لَنَا، وَاللهِ إِنْ تَبِضَّ عَلَيْنَا بِقَطْرَةٍ مِنْ لَبَنٍ، وَمَعِي صَبِيٌّ لِي إِنْ نَنَامُ لَيْلَتَنَا مَعَ بُكَائِهِ، مَا فِي ثَدْيِي مَا يُعْتِبُهُ، وَمَا فِي شَارِفِنَا مِنْ لَبَنٍ نَغْذُوهُ إِلا أَنَّا نَرْجُو. فَلَمَّا قَدِمْنَا مَكَّةَ لَمْ يَبْقَ مِنَّا امْرَأَةٌ إِلاّ عُرِضَ عَلَيْهَا رَسُولُ اللهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فَتَأْبَاهُ، وَإِنَّمَا كُنَّا نَرْجُو كَرَامَةَ رَضَاعِهِ مِنْ وَالِدِ الْمَوْلُودِ، وَكَانَ يَتِيمًا، فَكُنَّا نَقُولُ: مَا عَسَى أَنْ تَصْنَعَ أُمُّهُ؟ حَتَّى لَمْ يَبْقَ مِنْ صَوَاحِبِي امْرَأَةٌ إِلاَّ أَخَذَتْ صَبِيًّا، غَيْرِي، وَكَرِهْتُ أَنْ أَرْجِعَ وَلَمْ آخُذْ شَيْئًا وَقَدْ أَخَذَ صَوَاحِبِي، فَقُلْتُ لِزَوْجِي: وَاللهِ لأَرْجِعَنَّ إِلَى ذَلِكَ فَلآَخُذَنَّهُ. قَالَتْ: فَأَتَيْتُهُ فَأَخَذْتُهُ فَرَجَعْتُهُ إِلَى رَحْلِي، فَقَالَ زَوْجِي: قَدْ أَخْذَتِيهِ؟ فَقُلْتُ: نَعَمْ وَاللهِ، ذَاكَ أَنِّي لَمْ أَجِدْ غَيْرَهُ. فَقَالَ: قَدْ أَصَبْتِ، فَعَسَى اللهُ أَنْ يَجْعَلَ فِيهِ خَيْرًا. فَقَالَتْ: وَاللهِ مَا هُوَ إِلا أَنْ جَعَلْتُهُ فِي حِجْرِي قَالَتْ: فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ ثَدْيِي بِمَا شَاءَ مِنَ اللَّبَنِ، قَالَتْ: فَشَرِبَ حَتَّى رُوِيَ وَشَرِبَ أَخُوهُ - تَعْنِي ابْنَهَا - حَتَّى رُوِيَ، وَقَامَ زَوْجِي إِلَى شَارِفِنَا مِنَ اللَّيْلِ، فَإِذَا هِيَ حَافِلٌ فَحَلَبَتْ لَنَا مَا سَنَّنَنَا، فَشَرِبَ حَتَّى رُوِيَ، قَالَتْ: وَشَرِبْتُ حَتَّى رُوِيتُ، فَبِتْنَا لَيْلَتَنَا تِلْكَ بِخَيْرٍ، شِبَاعًا رِوَاءً، وَقَدْ نَامَ صَبْيَانُنَا، قَالَتْ: يَقُولُ أَبُوهُ - يَعْنِي زَوْجَهَا -: وَاللهِ يَا حَلِيمَةُ مَا أَرَاكِ إِلاّ أَصَبْتِ نَسَمَةً مُبَارَكَةً، قَدْ نَامَ صَبِيُّنَا وَرُوِيَ. قَالَتْ: ثُمَّ خَرَجْنَا، فَوَاللهِ لَخَرَجَتْ أَتَانِي أَمَامَ الرَّكْبِ قَدْ قَطَعَتْهُ حَتَّى مَا يَبْلُغُونَهَا، حَتَّى أَنَّهُمْ لَيَقُولُونَ: وَيْحَكِ يَا بِنْتَ الْحَارِثِ، كُفِّي عَلَيْنَا، أَلَيْسَتْ هَذِهِ بِأَتَانِكِ الَّتِي خَرَجْتِ عَلَيْهَا؟ فَأَقُولُ: بَلَى وَاللهِ وَهِيَ قُدَّامُنَا. حَتَّى قَدِمْنَا مَنَازِلَنَا مِنْ حَاضِرِ بَنِي سَعْدِ بْنِ بَكْرٍ، فَقَدِمْنَا عَلَى أَجْدَبِ أَرْضِ اللهِ، فَوَالَّذِي نَفْسُ حَلِيمَةَ بِيَدِهِ إِنْ كَانُوا لَيُسَرِّحُونِ أَغْنَامَهُمْ إِذَا أَصْبَحُوا، وَيُسَرِّحُ رَاعِي غَنَمِي فَتَرُوحُ غَنَمِي بِطَانًا لَبَنًا حُفَّلاً، وَتَرُوحُ أَغْنَامُهُمْ جِيَاعًا هَالِكَةً مَا بِهَا مِنْ لَبَنٍ. قَالَتْ: فَشَرِبْنَا مَا شِئْنَا مِنْ لَبَنٍ وَمَا فِي الْحَاضِرِ أَحَدٌ يَحْلِبُ قَطْرَةً وَلاَ يَجِدُهَا، فَيَقُولُونَ لِرُعَاتِهِمْ: وَيْلَكُمُ أَلاَ تُسَرِّحُونَ حَيْثُ يُسَرِّحُ رَاعِي حَلِيمَةَ؟ فَيُسَرِّحُونَ فِي الشِّعْبِ الَّذِي يُسَرِّحُ فِيهِ رَاعِينَا، وَتَرُوحُ أَغْنَامُهُمْ جِيَاعًا مَا بِهَا مِنْ لَبَنٍ وَتَرُوحُ غَنَمِي حُفْلاً لَبَنًا. قَالَتْ: وَكَانَ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يَشِبُّ فِي الْيَوْمِ شَبَابَ الصَّبِيِّ فِي شَهْرٍ، وَيَشِبُّ فِي الشَّهْرِ شَبَابَ الصَّبِيِّ فِي سَنَةٍ، فَبَلَغَ سِتًّا وَهُوَ غُلاَمٌ جَفْرٌ.
“Halimah binti al-Harits
al-Sa’diyah, ibu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyusuinya
berkata: “Aku keluar bersama beberapa wanita suku Bani Sa’ad bin Bakr, mencari
bayi-bayi yang disusui di Makkah, menaiki keledaiku yang terlambat dari
rombongan pada malam rembulan bercahaya. Kami berangkat pada tahun paceklik
yang tidak menyisakan sesuatu apapun pada kami. Aku bersama suamiku al-Harits
bin Abdul Uzza. Kami juga membawa unta kami yang telah memasuki masa tua, demi
Allah yang tidak memberikan setetes pun air susu.
Aku juga membawa bayiku. Pada malam hari kami tidak bisa tidur karena tangisannya. Di susuku tidak ada air yang dapat ia hisap. Pada unta tua kami juga tidak ada air susu sebagai makanan.
Setelah kami tiba di Makkah, setiap wanita di antara kami yang menerima tawaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menolaknya. Kami hanya mengharapkan upah menyusui dari ayah seorang bayi. Ia seorang bayi yatim. Kami berkata, kira-kira apa yang dapat dilakukan oleh ibunya? Hingga akhirnya sahabat-sahabatku telah mendapatkan bayi untuk disusui, kecuali aku yang belum mendapatkan. Aku benci jika pulang tanpa membawa sesuatu, sementara sahabat-sahabatku telah mendapatkannya.
Aku berkata kepada suamiku: “Demi Allah, aku akan kembali mengambil bayi itu.” Lalu aku mendatanginya. Aku mengambilnya dan kembali ke tempat perlengkapanku. Suamiku berkata: “Kamu telah mengambilnya?” Aku menjawab: “Iya. Demi Allah, aku tidak menemukan selainnya.” Ia berkata: “Kamu benar. Barangkali Allah menjadikan kebaikan pada bayi ini.” Halimah berkata: “Demi Allah, begitu bayi itu aku letakkan pada pangkuanku, susuku memberinya air susu yang luar biasa. Ia meminumnya sampai segar dan saudaranya juga meminumnya sampai segar.
Pada malam hari, suamiku menghampiri unta betina yang sudah tua itu, ternyata telah penuh dengan air susu, sehingga memberikan air susu yang kami kehendaki. Maka suamiku meminumnya sampai segar. Aku juga meminumnya sampai segar. Pada malam itu kami bermalam dengan baik, dalam keadaan kenyang dan segar. Bayi-bayi kami juga tidur. Ayahnya, yaitu suaminya berkata: “Demi Allah hai Halimah, menurutku kamu mendapatkan nikmat yang diberkahi. Bayi kami benar-benar tidur.”
Halimah berkata: “Kemudian kami keluar menuju kampung kami. Demi Allah keledaiku keluar ke depan rombongan yang telah memotongnya sampai mereka tidak mengejarnya, sehingga mereka berkata: “Demi Allah hai Binti al-Harits, bergabunglah pada kami. Bukankah ini keledaimu yang kamu bawa sewaktu berangkat?” Aku menjawab: “Iya, demi Allah. Ia di depan kami. Hingga kami sampai di tempat tinggal kami, daerah Bani Sa’ad bin Bakr.
Kami datang pada bumi Allah yang paling tandus. Demi Tuhan yang menguasai Halimah, apabila pada pagi hari mereka melepaskan kambing-kambing mereka, sementara penggembala kambingku melepaskannya, maka kambing kami akan kembali pada waktu sore dalam keadaan kenyang dan penuh dengan susu, sementara kambing-kambing mereka kembali dalam keadaan lapar dan binasa tanpa membawa susu. Kami dapat minum air susu yang kami kehendaki. Padahal di daerah kami tidak ada seorang pun yang memerah setetes susu dan tidak mendapatkannya.
Mereka berkata kepada para penggembalanya: “Celaka kalian. Mengapa kalian tidak melepas kambing-kambing itu di tempat penggembala Halimah melepas kambingnya?” Akhirnya mereka melepaskan kambing-kambing mereka di jalan bukit pelepasan penggembala kami. Halimah berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tumbuh dalam sehari seperti bayi berusia satu bulan. Dalam satu bulan, tumbuh seperti bayi berusia satu tahun. Pada usia enam bulan telah menjadi laki-laki seperti usia empat tahun.”
Hadits shahih riwayat Abu Ya’la [7127], al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir [545], Ibnu Hibban [6335], Abu Nu’aim dalam Ma’rifah al-Shahabah juz 6 hlm 3292 dan al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwwah juz 1 hlm 13. Al-Hafizh al-Haitsami berkata dalam Majma’ al-Zawaid juz 8 hlm 221, para perawinya dapat dipercaya.
Dalam hadits shahih di atas jelas sekali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi penyebab datangnya keberkahan, kesejahteraan dan kemudahan bagi kehidupan keluarga Halimah binti al-Harits al-Sa’diyyah, ibu yang menyusuinya.
Dalil Ketiga
Setelah diangkat menjadi nabi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam menjadi sebab terlepasnya orang-orang musyrik dari kekalahan dalam
peperangan. Demikian ini seperti diriwayatkan dalam hadits berikut:
عَنْ خَالِدِ بْنِ سَعِيدِ بْنِ الْعَاصِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ: «قَدِمَتْ بَكْرُ بْنُ وَائِلٍ مَكَّةَ، فَقَالَ النَّبِيُّ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - لأَبِي بَكْرٍ: " ائْتِهِمْ فَاعْرِضْ عَلَيْهِمْ ". فَأَتَاهُمْ، فَقَالَ: مَنِ الْقَوْمُ؟ فَقَالُوا: بَنُو ذُهَلِ بْنِ ثَعْلَبَةَ، فَقَالَ: لَسْتُ إِيَّاكُمْ أُرِيدُ، أَنْتُمُ الأَذْنَابُ، فَقَامَ إِلَيْهِ دَغْفَلٌ، فَقَالَ: مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ: رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ، قَالَ: أَمِنْ بَنِي هَاشِمٍ؟ قَالَ: لا. قَالَ: فَمِنْ بَنِي أُمَيَّةَ؟ قَالَ: لا. قَالَ: فَأَنْتُمْ مِنَ الأَذْنَابِ. ثُمَّ عَادَ إِلَيْهِمْ ثَانِيَةً فَقَالَ: مَنِ الْقَوْمُ؟ فَقَالُوا: بَنُو ذُهَلِ بْنِ شَيْبَانَ، قَالَ: فَعَرَضَ عَلَيْهِمُ الإِسْلامَ، قَالُوا: حَتَّى يَجِيءَ شَيْخُنَا فُلاَنٌ - فَلَمَّا جَاءَ شَيْخُهُمْ عَرَضَ عَلَيْهِمْ أَبُو بَكْرٍ - رَضِيَ اللهُ عَنْهُ - قَالَ: إِنَّ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْفُرْسِ حَرْبًا، فَإِذَا فَرَغْنَا مِمَّا بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ عُدْنَا فَنَظَرْنَا، فَقَالَ لَهُ أَبُو بَكْرٍ: أَرَأَيْتَ إِنْ غَلَبْتُمُوهُمْ أَتَتِّبِعُنَا عَلَى أَمْرِنَا؟ قَالَ: لا نَشْتَرِطُ لَكَ هَذَا عَلَيْنَا، وَلَكِنْ إِذَا فَرَغْنَا فِيمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ عُدْنَا فَنَظَرْنَا فِي مَا تَقُولُ. فَلَمَّا الْتَقَوْا يَوْمَ ذِي قَارٍ هُمْ وَالْفُرْسُ، قَالَ شَيْخُهُمْ: مَا اسْمُ الرَّجُلِ الَّذِي دَعَاكُمْ إِلَى اللهِ؟ قَالُوا: مُحَمَّدٌ، قَالَ: هُوَ شِعَارُكُمْ. فَنُصِرُوا عَلَى الْقَوْمِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: " بِي نُصِرُوا» ".
“Dari Khalid bin Sa’id bin al-Ash,
dari ayahnya, dari kakeknya. Ia berkata: “Suku Bakr bin Wail datang ke Makkah.
Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Bakar:
“Datangi mereka dan tawarkan kepada mereka untuk masuk Islam!” Abu Bakar
mendatangi mereka, lalu bertanya: “Dari kaum mana?” Mereka menjawab: “Suku
Dzuhal bin Tsa’labah”. Abu Bakar berkata: “Bukan kalian yang aku maksudkan,
kalian hanya pengikut.” Lalu Daghfal menghadap kepadanya dan berkata: “Kamu
siapa?” Abu Bakar menjawab: “Seorang laki-laki dari suku Quraisy.” Ia bertanya:
“Apakah dari Bani Hasyim?” Abu Bakar menjawab: “Tidak.” Ia bertanya: “Apakah
dari Bani Umayah?” Abu Bakar menjawab: “Tidak.” Ia berkata: “Berarti kamu juga
pengikut.”
Kemudian Abu Bakar kembali lagi pada mereka untuk yang kedua kalinya. Ia bertanya: “Dari kaum mana?” Mereka menjawab: “Suku Dzuhal bin Syaiban.” Lalu Abu Bakar menawarkan kepada mereka untuk masuk Islam. Mereka menjawab: “Hingga orang yang kami tokohkan, si fulan datang.” Setelah tokoh mereka datang, Abu Bakar radhiyallaahu ‘anhu menawarkan lagi pada mereka. Lalu tokoh itu menjawab: “Sebenarnya antara kami dan Persia ada peperangan. Jika kami selesai dari urusan dengan mereka, kami akan kembali dan memikirkan lagi.” Abu Bakar berkata kepadanya: “Menurutmu, jika kalian menang atas mereka, apakah kalian akan mengikuti agama kami?” Ia menjawab: “Kami tidak menjanjikan hal ini kepadamu. Tapi jika kami telah selesai berurusan dengan mereka, kami akan kembali, dan memikirkan lagi apa yang kamu katakan.”
Setelah mereka berhadapan dengan Persia dalam peperangan Dzi Qar, tokoh mereka berkata: “Siapa nama laki-laki yang mengajak kalian kepada Allah?” Mereka menjawab: “Muhammad.” Lalu ia berkata: “Nama Muhammad jadikan slogan kalian dalam peperangan.” Maka mereka diberi kemenangan menghadapi Persia. Mendengar berita itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebab aku mereka diberi kemenangan.”
Hadits hasan riwayat al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir
[5520]. Lihat al-Hafizh al-Haitsami, dalam Majma’ al-Zawaid juz 6 hlm 211.
Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjadi sebab kemenangan mereka yang masih musyrik menghadapi orang-orang
Persia, dan beliau membenarkan apa yang mereka lakukan.
Dalil Keempat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjadi
penyebab terlepasnya seluruh umat manusia dari kesusahan pada waktu hari kiamat
kelak ketika berada di padang Mahsyar. Sebab pertolongan tersebut, baginda
shallallahu ‘alaihi wa sallam akan dipuji oleh seluruh manusia di padang
Mahsyar.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ الشَّمْسَ تَدْنُو يَوْمَ القِيَامَةِ، حَتَّى يَبْلُغَ العَرَقُ نِصْفَ الأُذُنِ، فَبَيْنَا هُمْ كَذَلِكَ اسْتَغَاثُوا بِآدَمَ، ثُمَّ بِمُوسَى، ثُمَّ بِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَيَشْفَعُ لِيُقْضَى بَيْنَ الخَلْقِ، فَيَمْشِي حَتَّى يَأْخُذَ بِحَلْقَةِ البَابِ، فَيَوْمَئِذٍ يَبْعَثُهُ اللهُ مَقَامًا مَحْمُودًا، يَحْمَدُهُ أَهْلُ الجَمْعِ كُلُّهُمْ»
"ِAbdullah
bin Umar radhiyallaahu ’anhuma berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Sesungguhnya Matahari akan mendekat pada hari Kiamat, sehingga
keringat akan sampai pada separuh telinga. Maka ketika manusia dalam kondisi
demikian, mereka beristighatsah (meminta pertolongan) dengan Nabi Adam,
kemudian dengan Nabi Musa, kemudian dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Maka beliau akan memberikan pertolongan agar supaya ditetapkan
keputusan di antara makhluk. Lalu ia berjalan hingga mengambil bundaran pintu.
Pada hari itulah Allah mengutusnya pada derajat yang terpuji, yang akan dipuji
oleh seluruh manusia yang berkumpul pada waktu itu." (HR al-Bukhari
[1475]).
Dalil Kelima
Pertolongan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam dalam
melepaskan dari kesusahan tidak hanya dilakukan kepada kalangan manusia. Tetapi
juga dilakukan kepada makhluk hewan.
عن عبد الله بن جعفر قال: "أرْدَفَني رسول الله -صلى الله عليه وسلم- خلفه ذات يوم، فأسرَّ إليَّ حديثًا، لا أُحدث به أحدًا من الناس،: فدخل حائطًا لرجل من الأنصار، فإذا جمل، فَلَمَّا رأى النبيَّ -صلى الله عليه وسلم- حَنَّ، وذَرَفَتْ عيناه، فأتاه النبيُّ -صلى الله عليه وسلم-، فمَسحَ ذِفْرَاهُ، فَسَكَتَ، فقال: مَنْ رَبُّ هذا الجمل؟ لمن هذا الجمل؟ فجاء فتًى من الأنصار فقال: لي يا رسول الله، فقال: أفلا تتقي الله في هذه البهيمة التي مَلَّكَكَ اللَّه إيَّاها؟ فإنه شكى إليَّ أنك تُجيعه وتُدْئِبه".
“Abdullah bin Ja’far berkata: “Pada
suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memboncengkan aku di
belakangnya. Beliau membisikkan pembicaraan kepadaku, yang tidak akan aku
ceritakan kepada siapapun. Lalu beliau memasuki kebun milik seorang laki-laki
dari kaum Anshar. Ternyata di situ ada unta. Ketika unta itu melihat Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berbunyi dan kedua matanya bercucuran. Lalu
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya, lalu mengusap telinganya. Unta
itupun diam. Lalu beliau bertanya, “Siapa pemilik unta ini? Unta ini milik
siapa?” Lalu seorang laki-laki dari kaum Anshar datang, lalu berkata: “Milikku
wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Takutlah kamu kepada Allah mengenai hewan
yang Allah milikkan padamu ini. Ia mengadu kepadaku bahwa kamu membuatnya lapar
dan kelelahan.”
Hadits shahih riwayat Muslim [342], Abu Dawud [2542] dan Ibnu Majah [340]. Dalam hadits, lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menolong kijang betina, dalam riwayat berikut ini:
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّحْرَاءِ فَإِذَا مُنَادٍ يُنَادِيهِ يَا رَسُولَ اللهِ فَالْتَفَتَ، فَلَمْ يَرَ أَحَدًا، ثُمَّ الْتَفَتَ فَإِذَا ظَبْيَةٌ مُوَثَّقَةٌ، فَقَالَتْ: ادْنُ مِنِّي يَا رَسُولَ اللهِ فَدَنَا مِنْهَا، فَقَالَ: «حَاجَتَكِ؟» قَالَتْ: إِنَّ لِي خَشَفَيْنِ فِي ذَلِكَ الْجَبَلِ فَحُلَّنِي حَتَّى أَذْهَبَ، فَأُرْضِعَهُمَا، ثُمَّ أَرْجِعُ إِلَيْكَ، قَالَ: «وَتَفْعَلِينَ؟» ، قَالَتْ: عَذَّبَنِي اللهُ بِعَذَابِ الْعِشَارِ إِنْ لَمْ أَفْعَلْ، فَأَطْلَقَهَا فَذَهَبَتْ، فَأَرْضَعَتْ خَشَفَيْهَا، ثُمَّ رَجَعَتْ، فَأَوْثَقَهَا وَانْتَبَهَ اْلأَعْرَابِيُّ، فَقَالَ: لَكَ حَاجَةٌ يَا رَسُولَ اللهِ، قَالَ: «نَعَمْ تُطْلِقُ هَذِهِ» ، فَأَطْلَقَهَا فَخَرَجَتْ تَعْدُو، وَهِيَ تَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللهُ وَأَنَّكَ رَسُولُ اللهِ "
“Ummu Salamah radhiyallaahu ‘anha
berkata: “Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di
padang pasir. Tiba-tiba ada yang memanggil, “Hai Rasulullah!” Beliau menoleh,
ternyata tidak melihat sesuatu. Kemudian menoleh, ternyata ada kijang betina
yang diikat. Kijang itu berkata: “Hai Rasulullah, mendekatlah kepadaku!” Beliau
mendekat, lalu bertanya: “Apakah kamu ada perlu?” Ia menjawab: “Iya. Aku
mempunyai dua anak di gunung itu. Tolong lepaskan aku, untuk pergi menyusuinya,
lalu aku akan kembali lagi kepadamu.” Beliau bertanya: “Kamu akan kembali?” Ia
menjawab: “Allah akan mengazabku seperti azab pengumpul pungutan liar jika aku
tidak kembali.” Lalu beliau melepasnya. Lalu ia pergi menyusui kedua anaknya.
Kemudian kembali lagi dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengikatnya. Dan
laki-laki A’rabi (yang memilikinya) terbangun. Ia bertanya: “Apakah engkau ada
keperluan hai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Iya, kamu lepaskan kijang betina
ini.” Laki-laki itu melepasnya. Kijang itu pergi berlari, dan berkata, “Aku
bersaksi tiada tuhan selain Allah dan bahwa engkau utusan Allah.”
Hadits riwayat al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir [763], Abu Nu’aim dalam Dalail al-Nubuwwah [273] al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwwah juz 3 hlm 34-35 dan al-Muzali dalam Mishbah al-Zhalam hlm 193. Lihat al-Hafizh Ibnu Katsir, al-Bidayah wa al-Nihayah juz 6 hlm 155. Al-Shalihi berkata dalam Subul al-Huda wa al-Rasyad juz 9 hlm 520, hadits ini memiliki banyak jalur yang saling menguatkan bahwa hadits ini memiliki asal. Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga membantu melepaskan seekor burung merah dari kesusahan.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ وَمَرَرْنَا بِشَجَرَةٍ فِيهَا فَرْخَا حُمَّرَةٍ فَأَخَذْنَاهُمَا قَالَ: فَجَاءَتِ الْحُمَّرَةُ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ تَصِيحُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ فَجَعَ هَذِهِ بِفَرْخَيْهَا؟» قَالَ: فَقُلْنَا: نَحْنُ. قَالَ: «فَرُدُّوهُمَا» فرددناهما إلى موضعهما
“Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu
‘anhu berkata: “Kami dalam perjalanan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Kami melewati pohon yang ada dua anak burung merah, lalu kami
mengambilnya. Lalu seekor burung merah betina mendatangi Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam sambil menjerit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya:
“Siapa yang merisaukan burung ini dengan mengambil kedua anaknya?” Kami
berkata: “Kami yang mengambilnya.” Beliau bersabda: “Kembalikan lagi.” Maka
kami mengembalikannya ke tempatnya.”
Hadits shahih riwayat Abu Dawud [2668] dan al-Hakim [7599]. Pertolongan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melepaskan kesusahan hidup tidak hanya terjadi pada masa hidupnya. Setelah wafat, beliau masih menjadi penyebab terlepasnya banyak orang dari kesusahan. Seperti yang dialami oleh para ulama ahli hadits berikut ini:
قَالَ اْلإِمَامُ أَبُوْ بَكْرٍ بْنِ الْمُقْرِئِ: كُنْتُ أَنَا وَالطَّبَرَانِيُّ وَأَبُو الشَّيْخِ فِيْ حَرَمِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، وَكُنَّا عَلَى حَالَةٍ وَأَثَّرَ فِيْنَا الْجُوْعُ وَوَاصَلْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ، فَلَمَّا كَانَ وَقْتُ الْعِشَاءِ حَضَرْتُ قَبْرَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ الْجُوْعَ الْجُوْعَ، وَانْصَرَفْتُ. فَقَالَ لِيْ أَبُو الْقَاسِمِ: اِجْلِسْ إِمَّا أَنْ يَكُوْنَ الرِّزْقُ أَوْ الْمَوْتُ، قَالَ أَبُوْ بَكْرٍ: فَنِمْتُ أَنَا وَأَبُو الشَّيْخِ وَالطَّبَرَانِيُّ جَالِسٌ يَنْظُرُ فِيْ شَيْءٍ فَحَضَرَ فِي الْبَابِ عَلَوِيٌّ فَدَقَّ فَفَتَحْنَا لَهُ فَإِذًا مَعَهُ غُلاَمَانِ مَعَ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا زَنْبِيْلٌ فِيْ شَيْءٍ كَثِيْرٍ، فَجَلَسْنَا وَأَكَلْنَا، قَالَ الْعَلَوِيُّ: يَا قَوْمُ أَشَكَوْتُمْ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَإِنِّيْ رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي الْمَنَامِ فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَحْمِلَ بِشَيْءٍ إِلَيْكُمْ.
“Al-Imam Abu Bakar bin al-Muqri’
berkata: “Saya berada di Madinah bersama al-Hafizh al-Thabarani dan al-Hafizh
Abu al-Syaikh. Kami dalam kondisi prihatin dan sangat lapar, selama satu hari
satu malam belum makan. Setelah waktu isya’ tiba, saya mendatangi makam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu saya berkata: “Ya Rasulullah,
kami lapar, kami lapar”. Dan saya segera pulang. Lalu al-Hafizh Abu al-Qasim
al-Thabarani bertaka: “Duduklah, kita tunggu datangnya rezeki atau kematian”.
Abu Bakar berkata: “Lalu aku dan Abu al-Syaikh tidur. Sedangkan al-Thabarani
duduk sambil melihat sesuatu. Tiba-tiba datanglah laki-laki ‘Alawi (keturunan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan mengetuk pintu. Kami membukakan pintu
untuknya. Ternyata ia bersama dua orang budaknya yang masing-masing membawa
keranjang penuh dengan makanan. Lalu kami duduk dan makan bersama. Lalu
laki-laki ‘Alawi itu berkata; “Hai kaum, apakah kalian mengadu kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Aku bermimpi Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam dan menyuruhku membawakan makanan untuk kalian”.
Kisah ini diriwayatkan oleh al-Hafizh Ibn al-Jauzi (508-597 H/1114-1201 M) dalam al-Wafa bi-Ahwal al-Mushthafa (hal. 818), al-Hafizh al-Dzahabi dalam Tadzkirat al-Huffazh (3/973), dalam Tarikh al-Islam (hal. 2808) dan disebutkan oleh Syaikh Yusuf bin Ismail al-Nabhani dalam Hujjatullah ‘ala al-‘Alamin (hal. 805). Kisah-kisah shahih seperti ini banyak kita jumpai dalam kitab-kitab sejarah seperti kitab Tarikh Dimasyq karya Ibnu Asakir, al-Muntazham karya Ibnu al-Jauzi, dan kitab khusus yang memaparkan banyak sekali kisah-kisah seperti di ata, yang berjudul Mishbah al-Zhalam fi al-Mustaghitsin bi-Khair al-Anam ‘alaih al-Shalah wa al-Salam fi al-Yaqzhah wa al-Manam, karya al-Imam al-Muhaddits Ibnu al-Nu’man al-Muzali al-Marakisyi, wafat pada tahun 683 H. Kitab ini yang menjadi rujukan utama Syaikh Yusuf al-Nabhani dalam kitabnya, Hujjatullaah ‘ala al-‘Alamin fi Mu’jizat Sayyid al-Mursalin shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Berdasarkan paparan di atas, dapat dipahami bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi sebab hilangnya banyak kesusahan dari siapapun, yang diredaksikan dengan wa tanfariju bihi al-kurab
Dalam
redaksi shalawat Nariyah di atas disebutkan:
وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ
Artinya: "Segala kebutuhan bisa terkabulkan sebab
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam."
Maksud redaksi tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa menjadi sebab terkabulnya hajat dan keperluan apa saja. Hal ini bisa dilihat dari keterangan dalil-dalil dua bagian sebelumnya. Bisa juga dengan didasarkan pada beberapa dalil berikut ini:
Maksud redaksi tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa menjadi sebab terkabulnya hajat dan keperluan apa saja. Hal ini bisa dilihat dari keterangan dalil-dalil dua bagian sebelumnya. Bisa juga dengan didasarkan pada beberapa dalil berikut ini:
Dalil Pertama
Hadits tentang mukjizat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam yang menyembuhkan penyakit biduran yang menimpa sebagian sahabat.
عَن أم عَاصِم امْرَأَة عتبَة بن فرقد قَالَت كُنَّا عِنْد عتبَة أَربع نسْوَة مَا منا امْرَأَة إِلا وَهِي تجتهد فِي الطّيب لتَكون أطيب من صاحبتها وَمَا يمس عتبَة الطّيب وَهُوَ أطيب ريحًا منا وَكَانَ إِذا خرج إِلَى النَّاس قَالُوا مَا شممنا ريحًا أطيب من ريح عتبَة فَقُلْنَا لَهُ فِي ذَلِك قَالَ أَخَذَنِي الشرى على عهد رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم فشكوت ذَلِك إِلَيْهِ فَأمرنِي أَن أتجرد فتجردت وَقَعَدت بَين يَدَيْهِ وألقيت ثوبي على فَرجي فنفث فِي يَده ثمَّ وضع يَده على ظَهْري وبطني فعبق بِي هَذَا الطّيب من يَوْمئِذٍ
“Ummu Ashim, istri sahabat Utbah bin
Farqad berkata: “Kami bersama Utbah ada empat orang istri. Masing-masing kami
berusaha menggunakan parfum agar lebih harum dari yang lainnya. Utbah tidak
pernah memakai parfum, tetapi aromanya lebih harum daripada kami. Apabila Utbah
pergi kepada orang-orang, mereka akan berkata, kami tidak mencium aroma yang
lebih harum daripada Utbah. Kami bertanya latar belakang keharumannya. Utbah
berkata: “Dulu saya terkena penyakit biduran pada masa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Lalu aku mengeluhkan penyakit itu kepada beliau. Beliau
menyuruh saya melepas pakaian. Aku melepaskan pakaian, duduk di depan beliau
dan bajuku aku tutupkan pada kemaluanku. Lalu beliau meludahi tangannya,
kemudian meletakkan tangan itu ke bagian punggung dan perutku, sehingga sejak
saat itu aroma harum ini melekat pada tubuhku.”
Hadits shahih riwayat al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir [329, 330, 331] dan al-Mu’jam al-Shaghir [98], Ibnu Abi Ashim dalam al-Ahad wa al-Matsani [1387], Abu Nu’aim dalam al-Thibb al-Nabawi [480], dan Ma’rifah al-Shahabah juz 4 hlm 2136, dan al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwwah juz 6 hlm 216. Al-Hafizh al-Suyuthi berkata dalam al-Khashaish al-Kubra juz 2 hlm 141, sanad hadits ini jayyid (bagus).
Dalam hadits shahih di atas diterangkan, bahwa sahabat Utbah yang terkena penyakit biduran di kulitnya, setelah kulitnya diusap dengan tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak hanya sembuh dari sakitnya, bahkan kulitnya menjadi harum, dan lebih harum daripada orang yang memakai parfum apapun.
Dalil Kedua
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembuhkan dan
mengembalikan mata sebagian sahabat yang keluar dan menggantung di pipinya
dalam suatu peperangan. Syaikh Ibnu Utsaimin, ulama Wahabi terkemuka berkata:
أَنَّ قَتَادَةَ بْنَ النُّعْمَانِ لَمَا جُرِحَ فِيْ أُحُدٍ نَدَرَتْ عَيْنُهُ حَتَّى صَارَتْ عَلَى خَدِّهِ، فَجَاءَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَأَخَذَهَا بِيَدِهِ، وَوَضَعَهَا فِيْ مَكَانِهَا، فَصَارَتْ أَحْسَنَ عَيْنَيْهِ. (العثيمين، شرح العقيدة الواسطية، ص/630).
“Ketika Qatadah bin al-Nu’man
terluka dalam peperangan Uhud, salah satu matanya keluar sehingga menggantung
di pipinya. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil mata yang keluar itu dan
meletakkannya pada tempatnya, sehingga pulih dan menjadi salah satu matanya
yang terbaik selama hidupnya.” (Ibnu ‘Utsaimin, Syarh al-‘Aqidah
al-Wasithiyyah, hal. 630).
Dalam hadits yang disebutkan oleh al-‘Utsaimin di atas, Sayidina Qatadah yang matanya keluar dan menggantung di pipinya, tidak langsung berdoa kepada Allah. Tetapi beliau mendatangi Rasul shallallahu alaihi wa sallam, dan beliau pun tidak menegurnya dengan berkata: “Mengapa kamu melapor kepadaku, dan tidak langsung berdoa kepada Allah”, dan tidak pula berkata: “Kamu telah syirik, karena melaporkan penderitaanmu kepadaku, bukan kepada Allah.” Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berhasil menyembuhkan matanya dengan izin Allah.
Dalil Ketiga
Hadits seorang sahabat yang selamat dari terkaman singa,
setelah menjelaskan bahwa beliau adalah maula, budak atau pembantu yang
dimerdekakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
عَنْ سَفِينَةَ، مَوْلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: رَكِبْتُ سَفِينَةً فِي الْبَحْرِ فَانْكَسَرَتْ بِي , فَرَكِبْتُ لَوْحًا مِنْهَا فَأَخْرَجَنِي إِلَى أَجَمَةٍ فِيهَا أَسَدٌ إِذْ أَقْبَلَ الْأَسَدُ , فَلَمَّا رَأَيْتُهُ قُلْتُ: يَا أَبَا الْحَارِثِ، أَنَا سَفِينَةُ مَوْلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَقْبَلَ نَحْوِي حَتَّى ضَرَبَنِي بِمَنْكِبِهِ , ثُمَّ مَشَى مَعِي حَتَّى أَقَامَنِي عَلَى الطَّرِيقِ , قَالَ: ثُمَّ هَمْهَمَ وَضَرَبَنِي بِذَنَبِهِ , فَرَأَيْتُ أَنَّهُ يُوَدِّعُنِي
“Safinah, maula (budak yang
dimerdekakan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Aku menaiki perahu
di lautan. Lalu perahu itu pecah. Maka aku menaiki satu papan dari perahu itu.
Akhirnya mengantarkan aku sampai ke hutan yang ada singanya. Tiba-tiba seekor
singa mengadapku. Begitu aku melihatnya, aku berkata: “Hai singa, aku Safinah,
maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu ia menghampiriku hingga
menggiringku dengan pundaknya. Kemudian ia berjalan bersamaku hingga
mengantarkan aku ke jalan yang benar. Kemudian ia bersuara sebentar dan
memukulkan ekornya kepadaku. Aku mengira bahwa ia mengucapkan selamat tinggal
kepadaku.”
Hadits shahih riwayat al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir [6432], al-Hakim dalam al-Mustadrak juz 3 hlm 606, Abu Nu’aim dalam Hilyah al-Auliya’ juz 1 hlm 369 dan Dalail al-Nubuwwah [511], al-Bazzar (Kasyf al-Astar [2733]), dan al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwwah juz 6 hlm 45 dan al-I’tiqad hlm 368. Al-Hakim berkata, hadits ini sesuai persyaratan Muslim dan al-Dzahabi menyetujuinya.
Hadits shahih di atas memberikan penjelasan bahwa Safinah radhiyallaahu ‘anhu yang tersesat di hutan tempat singa, selamat dari terkaman singa, setelah memberitahu bahwa beliau adalah maula yaitu budak atau pembantu yang dimerdekakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian setelah itu beliau diantarkan ke jalan yang benar.
Dalil Keempat
Hadits seorang laki-laki tuna netra yang memohon kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk mendoakannya agar sembuh dari kebutaan.
Hadits tersebut dikenal dengan hadits dharir, maksudnya hadits seorang tuna
netra yang menginginkan kesembuhan.
Sahabat Utsman bin Hunaif radhiyallaahu ‘anhu berkata, bahwa seorang laki-laki tuna netra datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata: “Doakan kepada Allah agar menyembuhkan aku dari kebutaan.” Beliau bersabda: “Kalau kamu mau, kamu aku doakan. Tetapi kalau kamu mau, kamu sabar saja dengan kebutaan ini, dan ini yang lebih baik baik bagimu.” Laki-laki itu berkata: “Doakan saja agar sembuh.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh laki-laki itu melakukan wudhu dengan baik, lalu menunaikan shalat dua rakaat, kemudian membaca doa ini:
اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ، وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ، يَا مُحَمَّدُ، إِنِّي تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ، فَتَقْضِي لِي، اللهُمَّ شَفِّعْهُ فِيَّ
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon
kepada-Mu, dan aku bertawasul kepada-Mu dengan Nabi-Mu, Muhammad, Nabi pembawa
rahmat. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku bertawasul denganmu kepada Tuhanku
mengenai hajatku ini, agar engkau mengabulkan untukku. Ya Allah terimalah
pertolongan Nabi untukku.”
Lalu laki-laki buta itu melaksanakan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,dan demi Allah kita belum berpisah dan belum lama dalam majlis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba laki-laki itu kembali datang ke majlis dan telah bisa melihat, seakan-akan sebelumnya tidak pernah terkena kebutaan sama sekali.”
Hadits shahih riwayat Ahmad [17240], Abd bin Humaid dalam al-Muntakhab [379], al-Tirmidzi [3578], al-Nasai dalam al-Kubra [10495] dan ‘Amal al-Yaum wa al-Lailah [659], Ibnu Majah [1385], Ibnu Khuzaimah [1219], al-Hakim dalam al-Mustadrak juz 1 hlm 313 dan 519, al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir [8311] dan al-Mu’jam al-Shaghir [508], Ibnu al-Sunni dalam ‘Amal al-Yaum wa al-Lailah [633] dan al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwwah juz 6 hlm 166. Hadits tersebut dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, al-Tirmidzi, al-Thabarani, al-Hakim, al-Baihaqi dan lain-lain.
Hadits shahih di atas menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi sebab terkabulnya doa seorang tuna netra tersebut yang menginginkan kesembuhan dari kebutaannya. Doa tersebut dianjurkan oleh para ulama untuk dibaca dalam hajat-hajat yang lain.
Sebagian kaum Wahabi yang alergi dengan kesunnahan tawasul dan istighatsah, mengatakan bahwa doa di atas boleh dilakukan ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Sedangkan setelah beliau wafat, membaca doa tersebut tidak boleh karena termasuk perbuatan syirik. Tentu saja pernyataan kaum Wahabi tersebut salah fatal dan tidak benar. Karena setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, doa tersebut masih diajarkan oleh sahabat kepada muridnya.
Al-Thabarani meriwayatkan, bahwa sahabat Utsman bin Hunaif, perawi hadits dharir di atas, melihat seorang laki-laki yang mondar mandir ke pintu rumah Khalifah Utsman bin Affan, radhiyallaahu ‘anhu. Lalu laki-laki itu ditanya oleh Utsman bin Hunaif, mengapa mondar mandir ke pintu rumah Khalifah Utsman. Laki-laki itu menjawab, bahwa ia mengajukan permohonan kepada Khalifah, tetapi sampai saat ini belum dipanggil dan permohonan belum dikabulkan. Lalu Utsman bin Hunaif menyarankan laki-laki tersebut untuk mengamalkan doa hadits dharir di atas. Begitu ia melakukan, dan mendatangi pintu Khalifah Utsman, pintu langsung dibukakan, lalu dipanggil dan permohonannya dikabulkan oleh Khalifah Utsman.
Setelah para sahabat tiada, doa hadits dharir tersebut masih diamalkan oleh generasi salaf yang shaleh. Al-Imam Ibnu Abi al-Dunya meriwayatkan dari Katsir bin Muhammad, bahwa seorang laki-laki datang kepada Imam Abdul Malik bin Hayyan bin Said bin al-Hasan bin Abjar untuk mengobati sakit perutnya yang membengkak. Lalu Ibnu Abjar meraba perut laki-laki tersebut. Lalu ia berkata: “Di perutmu ada penyakit yang tidak akan sembuh.” Laki-laki itu bertanya: “Penyakit apa?” Ibnu Abjar menjawab: “Pembengkakan kecil (semacam kangker)”. Lalu laki-laki itu berpaling dan membaca doa berikut ini:
اللهُ، اللهُ، رَبِّي لا أُشْرِكُ بِهِ أَحَدًا، اللَّهُمَّ إِنِّي أَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، نَبِيِّ الرَّحْمَةِ، يَا مُحَمَّدُ، إِنِّي أَتَوَجَّهُ بِكَ إِلَى رَبِّكَ وَرَبِّي أَنْ يَرْحَمَنِي مِمَّا بِي رَحْمَةً يُغْنِينِي بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاهُ
Ia membaca doa tersebut sebanyak
tiga kali. Kemudian ia menghampiri Ibnu Abjar lagi untuk memeriksa perutnya.
Setelah memeriksa, Ibnu Abjar berkata: “Kamu telah sembuh, penyakitnya sudah
tidak ada.” (Ibnu Abi al-Dunya, Mujabu
al-Da’wah [127]).
Ibnu Abjar di atas adalah seorang hafizh (penghapal hadits), termasuk perawi yang diterima dalam kitab Muslim, Abu Dawud, al-Tirmidzi dan al-Nasai. Ia juga ahli pengobatan yang tidak mengambil upah dalam mengobati seseorang. Ia dinilai tsiqah (dipercaya) oleh Ahmad bin Hanbal, Ibnu Ma’in dan lain-lain. Mereka juga memujinya sebagai orang yang baik. Wallahu a’lam. (Al-Ghumari, Mausu’ah Sayyidi al-Ghumari al-Hasani, juz 14 hlm 527).
Doa dalam hadits dharir di atas memang ampuh dan luar biasa. Ada beberapa pengalaman beberapa orang yang ingin saya ceritakan di sini seputar keampuhan doa di atas.
Sekitar akhir tahun 2005, seorang sahabat saya, pagi-pagi menghubungi saya via telepon seluler. Ternyata dalam pembicaraan itu, ia meminta maaf kepada saya, karena khawatir segera meninggal dunia. Karena selama beberapa hari telah berbaring di rumah sakit, karena menderita penyakit komplikasi. Akhirnya setiap pagi, saya sempatkan menelepon teman ini, memberinya motivasi untuk sembuh dari sakitnya. Kira-kira dapat dua minggu, teman ini kemudian tidak bisa dihubungi, selulernya tidak aktif. Saya berpikir mungkin orang ini sudah meninggal dunia.
Kira-kira sekitar tujuh bulan kemudian, teman ini menghubungi saya dengan nomor baru. Saya bertanya, bagaimana keadaan Anda sekarang? Ia menjawab, ada dua kabar gembira tentang saya. Pertama, saya alhamdulillah sudah sehat wal afiyat. Kedua, saya sudah menambah istri lagi. Begitu kata teman saya itu. Saya bertanya, apa yang Anda baca, sehingga mudah sekali berpoligami. Ia jawab, mengamalkan doa dalam hadits dharir di atas. Kata teman tadi, setelah mengamalkan doa tersebut, justru istrinya yang memotivasi untuk berpoligami. Teman tadi bilang, bahwa ia mendapatkan ijazah doa hadits dharir tersebut dari saya ketika sama-sama di pesantren dulu. Saya sendiri tidak ingat kalau pernah memberikan ijazah doa tersebut kepada teman tadi. Pada tahun 2011, ketika saya mengisi acara di rumah beliau, istrinya sudah tiga orang.
Sekitar awal tahun 2014, saya mengisi acara pelatihan selama tiga hari, yang diikuti oleh lima puluh orang para ulama dan ustadz yang diadakan oleh Mufti Kerajaan Johor Malaysia. Dalam acara pelatihan tersebut, saya berbicara tentang Ahlussunnah Wal-Jamaah, Syiah dan Wahabi. Dalam kesempatan tersebut saya sempat berbicara tentang hadits dharir dan pengalaman teman saya yang mudah berpoligami dengan mengamalkannya.
Kemudian kira-kira awal tahun 2016, ketika saya akan pulang dari Johor, dalam suatu acara penting, sesampainya di Bandara Senai, ada seorang ustadz yang pernah mengikuti pelatihan tersebut menyalami saya dengan penuh hormat. Ia membawa istri dan anaknya yang masih balita. Saya bertanya, itu keluargamu? Ia menjawab, “Ini barokah mengikuti pelatihan Anda awal 2014.” Saya tidak mengerti dengan maksud jawaban ustadz tersebut. Saya bertanya lagi, maksudnya bagaimana? Kemudian seorang pejabat dari Jabatan Agama Johor yang mengantarkan saya ke Bandara, membisiki saya, bahwa wanita ini adalah istri mudanya dan baru melahirkan anaknya. Saya bertanya lagi, jadi Anda berpoligami? Ia menjawab, ia dan alhamdulillah dimudahkan setelah mengamalkan doa hadits dharir di atas.
Pada akhir tahun yang lalu, ada seorang teman mengabarkan kepada saya, bahwa seorang ustadz terkenal dan alumni al-Azhar yang sering mengikuti acara saya di Johor Malaysia, telah melakukan poligami secara diam-diam, tetapi dengan persetujuan istri pertama dan keluarganya. Ketika ustadz ini menjumpai saya, saya bertanya tentang proses poligaminya? Ia menjawab, prosesnya mudah dan lancar setelah mengamalkan doa hadits dharir di atas di Multazam, di depan Ka’bah ketika menunaikan ibadah umrah.
Itulah sebagian kisah beberapa orang yang dimudahkan berpoligami dengan mengamalkan hadits dharir di atas. Karena itu para ulama menganjurkan mengamalkan hadits dharir tersebut apabila ada keperluan dan hajat yang ingin dimudahkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala.
Berdasarkan paparan di atas jelas sekali bahwa baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebab terkabulnya banyak hajat dan keperluan, sehingga masuk dalam redaksi shalawat Nariyah dengan kalimat, wa tuqdha bihi al-hawaij. Hadits-hadits seperti di atas sebenarnya banyak sekali didapati dalam kitab-kitab hadits. Tulisan ini hanya mengutip sebagian kecil saja.
وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ
Artinya: "Segala keinginan bisa digapai dengan sebab
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam."
Setiap orang pasti memiliki banyak keinginan dan impian yang ingin dicapai dengan mudah. Baik hal itu berkaitan dengan kehidupan dunia maupun berkaitan dengan kehidupan akhirat. Di antara cara yang dilakukan oleh orang-orang shaleh agar impian dan keinginan mereka tercapai, adalah menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai wasilah, sebab musabab dan perantara kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Hadits-hadits shahih yang menjadi dasar hal ini banyak sekali, antara lain adalah:
Setiap orang pasti memiliki banyak keinginan dan impian yang ingin dicapai dengan mudah. Baik hal itu berkaitan dengan kehidupan dunia maupun berkaitan dengan kehidupan akhirat. Di antara cara yang dilakukan oleh orang-orang shaleh agar impian dan keinginan mereka tercapai, adalah menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai wasilah, sebab musabab dan perantara kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Hadits-hadits shahih yang menjadi dasar hal ini banyak sekali, antara lain adalah:
Dalil Pertama
Setiap wanita pasti menginginkan wajah yang tetap cantik dan
selalu awet muda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjadi sebab
seorang wanita tetap awet muda dan cantik.
عن زينب بنت أبي سلمة قالت: كانت أمي إذا دَخَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يغتسل تقول: ادخلي عليه. فإذا دخلت عليه نضح في وجهي من الماء ويقول: ارجعي- قالت أم عطاف: ورأيت زينب وهي عجوز كبيرة ما نقص من وجهها شيء
“Zainab binti Abi Salamah berkata:
“Ibuku (Ummul Mukminin Ummu Salamah), apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam mandi, akan berkata: “Masuklah kepada beliau”. Maka apabila aku masuk,
beliau akan memercikkan air ke wajahku dan berkata: “Kembalilah.” Ibu Aththaf
[perawi hadits ini] berkata: “Aku melihat Zainab telah lanjut usia, wajahnya
tidak kurang sedikitpun.”
Hadits shahih riwayat Ibnu al-Atsir dalam Usud al-Ghabah juz 6 hlm 132. Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir [712] dan al-Mu’jam al-Ausath [9096] dengan sanad yang hasan, sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh al-Haitsami dalam Majma’ al-Zawaid juz 1 hlm 269.
Hadits shahih riwayat Ibnu al-Atsir dalam Usud al-Ghabah juz 6 hlm 132. Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir [712] dan al-Mu’jam al-Ausath [9096] dengan sanad yang hasan, sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh al-Haitsami dalam Majma’ al-Zawaid juz 1 hlm 269.
Hadits shahih di atas menjelaskan, bahwa apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi di rumah Ummu Salamah radhiyallaahu ‘anha, maka ia akan menyuruh putrinya, Zainab binti Abi Salamah yang masih kecil untuk menghampiri beliau. Ketika ia masuk, beliau akan memercikkan air ke wajahnya dan menyuruhnya kembali. Kata para ulama, berkah dari percikan air itu, wajah Zainab binti Abi Salamah, meskipun usianya hampir 100 tahun, tetap kelihatan cantik dan masih muda.
Dalil Kedua
Setiap orang pasti menginginkan dicintai banyak orang.
Seorang kepala bagian, ingin dicintai bawahannya. Seorang pemimpin ingin
dicintai rakyatnya. Seorang tokoh dan ulama ingin dicintai umatnya. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat menjadi sebab seseorang dicintai banyak
orang.
عَنْ أَبِيْ كَثِيرٍ، قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ لَنَا: وَاللهِ مَا خَلَقَ اللهُ مُؤْمِنًا يَسْمَعُ بِي وَلا يَرَانِي إِلاّ أَحَبَّنِي. قُلْتُ: وَمَا عِلْمُكَ بِذَلِكَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ؟ قَالَ: إِنَّ أُمِّي كَانَتِ امْرَأَةً مُشْرِكَةً، وَإِنِّي كُنْتُ أَدْعُوهَا إِلَى اْلإِسْلاَمِ، وَكَانَتْ تَأْبَى عَلَيَّ، فَدَعَوْتُهَا يَوْمًا، فَأَسْمَعَتْنِي فِي رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَكْرَهُ، فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَنَا أَبْكِي، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنِّي كُنْتُ أَدْعُو أُمِّي إِلَى اْلإِسْلاَمِ، وَكَانَتْ تَأْبَى عَلَيَّ، وَإِنِّي دَعَوْتُهَا الْيَوْمَ فَأَسْمَعَتْنِي فِيكَ مَا أَكْرَهُ، فَادْعُ اللهَ أَنْ يَهْدِيَ أُمَّ أَبِي هُرَيْرَةَ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اللَّهُمَّ اهْدِ أُمَّ أَبِي هُرَيْرَةَ». فَخَرَجْتُ أَعْدُو أُبَشِّرُهَا بِدُعَاءِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا أَتَيْتُ الْبَابَ إِذَا هُوَ مُجَافٍ، وَسَمِعْتُ خَضْخَضَةَ الْمَاءِ، وَسَمِعْتُ خَشْفَ رِجْلٍ - يَعْنِي وَقْعَهَا -، فَقَالَتْ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ، كَمَا أَنْتَ. ثُمَّ فَتَحَتِ الْبَابَ وَقَدْ لَبِسَتْ دِرْعَهَا وَعَجِلَتْ عَنْ خِمَارِهَا، فَقَالَتْ: إِنِّي أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَرَجَعْتُ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْكِي مِنَ الْفَرَحِ كَمَا بَكَيْتُ مِنَ الْحُزْنِ، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَبْشِرْ، فَقَدِ اسْتَجَابَ اللهُ دُعَاءَكَ، وَقَدْ هَدَى أُمَّ أَبِي هُرَيْرَةَ. فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، ادْعُ اللهَ أَنْ يُحَبِّبَنِي أَنَا وَأُمِّي إِلَى عِبَادِهِ الْمُؤْمِنِينَ وَيُحَبِّبَهُمْ إِلَيْنَا. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اللَّهُمَّ حَبِّبْ عُبَيْدَكَ هَذَا وَأُمَّهُ إِلَى عِبَادِكَ الْمُؤْمِنِينَ وَحَبِّبْهُمْ إِلَيْهِمَا». فَمَا خَلَقَ اللهُ مُؤْمِنًا يَسْمَعُ بِي وَلَا يَرَانِي، أَوْ يَرَى أُمِّي إِلاّ وَهُوَ يُحِبُّنِي
“Dari Abu Katsir, “Abu Hurairah
berkata kepada kami: “Allah tidak menciptakan seorang yang beriman yang
mendengar tentang aku dan tidak melihatku kecuali pasti mencintaiku.” Aku
berkata: “Apa yang membuat Anda meyakini hal itu wahai Abu Hurairah?” Ia
berkata: “Sesungguhnya ibuku dulunya seorang musyrik. Aku mengajaknya untuk
masuk Islam, tetapi selalu menolak. Pada suatu hari aku mengajaknya untuk masuk
Islam, lalu ia memperdengarkan kepadaku sesuatu yang tidak menyenangkan tentang
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka aku mendatangi Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil menangis.
Aku berkata: “Pada hari ini aku mengajaknya untuk masuk Islam, lalu ia memperdengarkan kepadaku kata-kata yang tidak menyenangkan tentang engkau. Doakanlah kepada Allah agar memberi petunjuk kepada ibu Abu Hurairah.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada ibu Abu Hurairah.”
Lalu aku pergi berlari untuk mengabarkan berita gembira kepada ibuku tentang doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika aku sampai di depan pintu, ternyata terkunci. Aku mendengar suara air. Lalu mendengar suara langkah kaki. Tiba-tiba ibuku berkata: “Abu Hurairah, sepertinya kamu?” Kemudian ia membuka pintu. Ia telah memakai baju dan kerudung. Lalu berkata: “Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Lalu aku kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil menangir karena bahagia sebagaimana aku menangis karena bersedih. Aku berkata: “Wahai Rasulullah, bergembiralah. Allah telah mengabulkan doamu dan telah memberi petunjuk kepada ibu Abu Hurairah.” Lalu aku berkata: “Wahai Rasulullah, doakanlah kepada Allah agar menjadikan aku dan ibuku dicintai oleh hamba-hamba-Nya yang beriman dan menjadikan kami mencintai mereka.”
Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa: “Ya Allah, jadikanlah hamba-Mu ini dan ibunya dicintai hamba-hamba-Mu yang beriman dan jadikan keduanya mencintai mereka.” Maka Allah tidak menciptakan seorang mukmin yang mendengar tentang aku dan tidak melihatku atau melihat ibuku, kecuali pasti mencintaiku.” Hadits shahih riwayat Muslim [2491] dan Ahmad [8259]. Redaksi hadits di atas adalah redaksi Ahmad.
Dalam hadits di atas, sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu
‘anhu memohon kepada baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk didoakan
kepada Allah agar mencintai dan dicintai setiap orang yang beriman. Berkat doa
tersebut, setiap orang yang beriman pasti mencintai beliau. Karena itu beliau
adalah sahabat yang paling banyak muridnya. Tidak heran apabila beliau menjadi
sahabat yang haditsnya paling banyak diriwayatkan orang.
Dalil Ketiga
Setiap orang pasti menginginkan panjang umur, banyak harta,
banyak istri dan banyak anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat
menjadi sebab tercapainya keinginan tersebut.
عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَال: جَاءَتْ بِي أُمِّي، أُمُّ أَنَسٍ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ. وَقَدْ أَزَّرَتْنِي بِنِصْفِ خِمَارِهَا وَرَدَّتْنِي بِنِصْفِهِ. فَقَالتْ: يَا رَسُولَ اللهِ، هَذَا أُنَيسٌ، ابْنِي. أَتَيتُكَ بِهِ يَخْدُمُكَ، فَادع اللهَ لَهُ. فَقَال: "اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالهُ وَوَلَدَهُ". قَال أَنَسٌ: فَوَاللهِ إِنَّ مَالِي لَكَثِيرٌ، وَإِنَّ وَلَدِي وَوَلَدَ وَلَدِي لَيَتَعَادُّونَ عَلَى نَحْو الْمِائَةِ، الْيَوْمَ.
“Sahabat Anas radhiyallaahu ‘anhu
berkata: “Ibuku, Ummu Anas membawaku kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Ia memakaikan aku sarung dengan separuh kerudungnya dan separuh sisanya
sebagai selendangku. Ia berkata: “Wahai Rasulullah, ini anak kesayanganku,
Anas. Aku bawa kepadamu agar menjadi pelayanmu. Doakan kepada Allah untuknya.
Beliau berdoa: “Ya Allah, perbanyaklah harta dan anak orang ini.” Anas berkata:
“Demi Allah, harta bendaku banyak sekali. Anak cucuku hari ini lebih dari
seratus orang.” (Hadits shahih riwayat Ahmad juz 3
hlm 194 dan Muslim [6221]).
Ketika masih kecil, sahabat Anas dibawa oleh ibunya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar dijadikannya pelayan. Ia dalam keadaan tidak punya apa-apa, sehingga untuk sarung dan selendangnya, harus menggunakan kerudung ibunya. Lalu baginda mendoakannya agar banyak harta dan banyak anak.
Setelah baginda wafat, sahabat Anas telah menjadi ulama besar, beliau bercerita tentang dirinya, bahwa kekayaannya benar-benar melimpah. Ia memiliki kebun yang berbuah dua kali dalam setahun. Padahal kebun orang lain hanya berbuah satu kali. Di kebunnya terdapat bunga-bunga yang mengeluarkan aroma seperti parfum kasturi. Anak cucu beliau pada waktu itu lebih dari seratus orang. Tentu saja istrinya lebih dari satu. Semuanya berkah doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalil Keempat
Setiap orang pasti menginginkan kesehatan yang sempurna.
Kalaupun suatu saat terkena sakit, pasti ingin sembuh seperti sedia kala
sebelum sakit. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah termasuk sebab
bagi kesembuhan seseorang.
عن حَبِيبِ بْنِ فُوَيْكٍ أَنَّ أَبَاهُ خَرَجَ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسلم وَعَيْنَاهُ مُبْيَضَّتَانِ لاَ يُبْصِرُ بِهِمَا شَيْئًا، فَسَأَلَهُ مَا أَصَابَكَ؟ فَقَالَ: وَقَعَتْ رِجْلَيَّ عَلَى بِيضِ حَيَّةٍ فَأُصِيبَ بَصَرِي، فَنَفَثَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي عَيْنِهِ فَأَبْصَرَ، فَرَأَيْتُهُ يُدْخِلُ الْخَيْطَ فِي اْلإِبْرَةِ، وَإِنَّهُ لاَبْنُ ثَمَانِينَ وَإِنَّ عَيْنَيْهِ لَمُبْيَضَّتَانِ
“Habib bin Fuwaik berkata, bahwa
ayahnya pergi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan kedua
matanya menjadi putih dan tidak bisa melihat apa-apa. Baginda bertanya: “Apa
yang menimpamu?” Ia menjawab: “Kedua kakiku menginjak telur ular, lalu mataku
terkena kebutaan.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meludahi
matanya. Lalu ia dapat melihat. Aku melihatnya dapat memasukkan benang ke
lobang jarum, padahal usianya delapan puluh tahun, sedangkan kedua matanya
telah menjadi putih.”
Hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam [al-Mushannaf] 31804, Ibnu al-Sakan, al-Baghawi, al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir [3546] Abu Nu’aim dalam Ma’rifah al-Shahabah juz 2 hlm 831, dan al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwwah juz 6 hlm 173. Lihat al-Suyuthi, al-Khashaish al-Kubra juz 2 hlm 115.
Dalam hadits tersebut diterangkan, bahwa sahabat Fuwaik, tanpa sengaja menginjak telur ular. Akibatnya, kedua mata beliau memutih dan hilang penglihatannya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meludahi mata itu, dan ternyata bisa melihat lagi. Bahkan sampai usia senja, umur delapan puluh tahun, sahabat Fuwaik masih bisa memasukkan benang ke dalam lobang jarum. Penglihatannya sempurna karena diludahi baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Berkah baginda tidak hanya mengalir ketika baginda masih hidup. Setelah baginda wafat, berkah tersebut masih terjadi kepada umatnya, sebagaimana dalam riwayat berikut ini:
قال الإمام الحافظ يَعْقُوْبُ بنُ سُفْيَانَ الفَسَوِيُّ: كُنْتُ فِي رِحْلَتِي فِي طَلَبِ الحَدِيْثِ، فَدَخَلْتُ إِلَى بَعْضِ المُدُنِ، فَصَادَفْتُ بِهَا شَيْخاً، احْتَجْتُ إِلَى الإِقَامَةِ عَلَيْهِ للاستِكْثَارِ عَنْهُ، وَقَلَّتْ نَفَقَتِي، وَبَعُدْتُ عَنْ بَلَدِي، فَكُنْتُ أُدْمِنُ الكِتَابَةَ لَيْلاً، وَأَقْرَأُ عَلَيْهِ نَهَاراً، فَلَمَّا كَانَ ذَات لَيْلَةٍ، كُنْتُ جَالِساً أَنْسَخُ، وَقَدْ تَصَرَّمَ اللَّيْلُ، فَنَزَلَ المَاءُ فِي عَيْنِيَّ، فَلَمْ أُبْصِرِ السِّرَاجَ وَلاَ البَيْتَ، فَبَكَيْتُ عَلَى انقِطَاعِي، وَعَلَى مَا يَفُوْتُنِي مِنَ العِلْمِ، فَاشْتَدَّ بُكَائِي حَتَّى اتَّكَأْتُ عَلَى جَنْبِي فَنِمْتُ، فرَأَيْتُ النَّبِيّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- فِي النَّوْمِ، فَنَادَانِي: يَا يَعْقُوْبُ بنُ سُفْيَانَ! لِمَ أَنْتَ بَكَيْتَ؟ فَقُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ! ذَهَبَ بَصَرِي، فَتَحَسَّرْتُ عَلَى مَا فَاتَنِي مِنْ كَتْبِ سُنَّتِكَ، وَعَلَى الاَنقِطَاعِ عَنْ بَلَدِي. فَقَالَ: أُدْنُ مِنِّي. فَدَنَوْتُ مِنْهُ، فَأَمَرَّ يَدَهُ عَلَى عَيْنِيَّ، كَأَنَّهُ يَقْرَأُ عَلَيْهِمَا. قَالَ: ثُمَّ اسْتَيْقَظْتُ فَأَبْصَرْتُ، وَأَخَذْتُ نُسَخِي وَقَعَدْتُ فِي السِّرَاجِ أَكْتُبُ
“Al-Imam al-Hafizh Ya’qub bin Sufyan
al-Fasawi berkata: “Dulu aku dalam pengembaraanku mencari ilmu. Aku memasuki
sebagian kota. Aku menjumpai seorang guru, dimana aku perlu tinggal di situ
untuk banyak belajar kepada beliau. Mengingat biaya belanjaku sedikit dan aku
jauh dari negeriku, maka pada malam hari aku habiskan waktu untuk membaca,
sedang siang harinya membaca kepada beliau.
Pada suatu malam ketika aku duduk sedang menyalin catatan, sementara malam telah larut, tiba-tiba air mataku mengalir, dan aku tidak bisa melihat lampu dan kamar. Maka aku menangis karena terputusku belajar dan karena ilmu yang akan luput dariku. Aku menangis dengan keras hingga bersandar pada lambungku sampai akhirnya aku tertidur.
Dalam tidur aku bermimpi bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau memanggilku: “Hai Ya’qub bin Sufyan, mengapa kamu menangis?” Aku menjawab: “Wahai Rasulullah, penglihatanku hilang. Aku bersedih karena tidak bisa menulis sunnah-sunnahmu. Aku juga jauh dari negeriku.” Beliau bersabda: “Mendekatlah kepadaku!” Aku mendekat kepada beliau. Lalu beliau menyapukan tangannya ke kedua mataku dan seakan-akan sambil membacakan sesuatu. Kemudian aku terbangun. Ternyata aku bisa melihat lagi. Aku ambil salinan-salinanku dan aku duduk lagi di bawah lampu untuk menulis.”
Kisah tersebut diriwayatkan oleh al-Hafizh al-Mizzi dalam Tahdzib al-Kamal juz 32 hlm 332, al-Hafizh al-Dzahabi dalam Siyar A’lam al-Nubala’ juz 13 hlm 181, dan Tarikh al-Islam wa Wafayat al-Masyahir wa al-A’lam juz 20 hlm 495, al-Hafizh Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa al-Nihayah juz 11 hlm 69, al-Shafadi dalam al-Wafi bi al-Wafayat juz 28 hlm 96, dan al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Tahdzib al-Tahdzib juz 11 hlm 386.
Al-Imam al-Hafizh Ya’qub bin Sufyan al-Fasawi seorang ulama besar dalam bidang ilmu hadits. Karya-karyanya sampai sekarang menjadi rujukan para ulama dan pelajar ilmu hadits. Beliau wafat pada tahun 277 Hijriah.
Dalil Kelima
Siapapun pasti menginginkan mempunyai banyak ilmu dan
pengetahuan agama, meskipun belum tamat belajar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam dapat menjadi sebab seseorang memperoleh ilmu tanpa belajar terlebih
dahulu.
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: بَعَثَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْيَمَنِ، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ! تَبْعَثُنِي وَأَنَا شَابٌّ أَقْضِي بَيْنَهُمْ وَلَا أَدْرِي مَا الْقَضَاءُ، قَالَ: فَضَرَبَ بِيَدِهِ فِي صَدْرِي، وَقَالَ: اللهُمَّ اهْدِ قلبه، وثبّت لسانه، فو الذي فَلَقَ الْحَبَّةَ مَا شَكَكْتُ فِي قَضَاءٍ بَيْنِ اثْنَيْنِ
“Ali radhiyallaahu ‘anhu berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku ke negeri Yaman. Aku
berkata: “Wahai Rasulullah, engkau mengutusku, sedangkan aku masih muda, untuk
menjadi qadhi (hakim agama) di antara mereka, padahal aku tidak punya ilmu
tentang cara seorang qadhi?” Lalu beliau memukulkan tangannya ke dadaku dan
bersabda: “Ya Allah, tunjukkanlah hatinya dan teguhkanlah lidahnya.” Maka demi
Tuhan yang membelah biji, aku tidak pernah ragu dalam memutuskan antara dua
orang.”
Hadits shahih riwayat al-Hakim dalam al-Mustadrak [4658] dan al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwwah juz 5 hlm 397. Al-Hakim berkata, hadits ini sesuai dengan persyaratan al-Bukhari dan Muslim. Al-Dzahabi juga menyutujinya.
Sahabat Ali radhiyallaahu ‘anhu diutus untuk menjadi qadhi. Beliau sendiri belum punya ilmu pengetahuan untuk menjadi qadhi. Lalu mengeluh kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baginda memukulkan tangannya ke dada Ali dan mendoakannya. Setelah itu, Ali mampu menjadi qadhi dan tidak pernah ragu dalam memutuskan perkara antara dua orang. Dalam ilmu tashawuf, ilmu semacam ini dinamakan dengan ilmu laduni.
Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, berkah baginda dalam mengalirkan ilmu tanpa belajar masih terjadi kepada para ulama. Dalam kitab-kitab sejarah diriwayatkan:
وَحَكَى بَعضُ الأفاضل أن الشيخ سعد الدّين كان في ابتداء طلبه بعيد الفهم جدا، ولم يكن في جماعة العضد أبلد منه ومع ذلك فكان كثير الاجتهاد ولم يؤيسه جمود فهمه من الطلب، وكان العضد يضرب به المثل بين جماعته في البلاد، فاتفق أن أتاه إلى خلوته رجل لا يعرفه فقال له: قم يا سعد الدّين لنذهب إلى السير، فقال: ما للسير خلقت أنا، لا أفهم شيئا مع المطالعة فكيف إذا ذهبت إلى السير ولم أطالع، فذهب وعاد، وقال له: قم بنا إلى السير، فأجابه بالجواب الأول ولم يذهب معه، فذهب الرجل وعاد، وقال له مثل ما قال أولا، فقال: ما رأيت أبلد منك، ألم أقل لك ما للسير خلقت فقال له: رسول الله- صلّى الله عليه وسلّم- يدعوك فقام منزعجا ولم ينتعل بل خرج حافيا حتّى وصل به إلى مكان خارج البلد به شجيرات، فرأى النّبيّ- صلّى الله عليه وسلّم- في نفر من أصحابه تحت تلك الشجيرات فتبسم له، وقال: «نرسل إليك المرّة بعد المرّة ولم تأت» . فقال: يا رسول الله ما علمت أنك المرسل وأنت أعلم بما اعتذرت به من سوء فهمي وقلة حفظي، وأشكو إليك ذلك. فقال له رسول الله- صلّى الله عليه وسلّم-: «افتح فمك» وتفل له فيه ودعا له، ثم أمره بالعود إلى منزله وبشّره بالفتح، فعاد وقد تضلّع علما ونورا. فلما كان من الغد أتى إلى مجلس العضد وجلس مكانه فأورد في أثناء جلوسه أشياء ظنّ رفقته من الطلبة أنها لا معنى لها لما يعهدون منه فلما سمعها العضد بكى وقال: أمرك يا سعد الدّين إليّ فإنك اليوم غيرك فيما مضى، ثم قام من مجلسه وأجلسه فيه وفخّم أمره من يومئذ. انتهى
“Sebagian ulama yang utama
menceritakan bahwa Syaikh Sa’duddin al-Taftazani pada awal belajarnya sangat
sulit memahami ilmu. Di antara murid-muridnya al-Adhud, ia adalah murid yang
paling bodoh. Tetapi ia banyak berusaha. Kebekuan pemahamannya tidak membuatnya
putus asa untuk mencari ilmu. Al-Adhud menjadikannya sebagai contoh di antara
muridnya dalam hal kebodohan.
Sampai suatu saat, ketika Sa’duddin menyendiri, tiba-tiba seorang laki-laki tidak dikenal mendatanginya. Laki-laki itu berkata: “Berdirilah wahai Sa’duddin, pergi bersama kami.”
Ia menjawab: “Aku diciptakan bukan untuk bepergian. Aku belajar saja masih tidak faham, bagaimana jika aku pergi dan tidak belajar.”
Laki-laki pergi dan kemudian kembali lagi. Ia berkata lagi: “Berdirilah, berangkat bersama kami.” Ia menjawab seperti jawaban yang pertama dan tidak mau pergi bersamanya. Laki-laki itu pergi dan kemudian kembali lagi. Lalu berkata seperti perkataan yang pertama. Ia menjawab: “Aku tidak melihat orang yang lebih bodoh dari kamu. Bukankah sudah aku katakan padamu, aku diciptakan bukan untuk pergi.”
Laki-laki itu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilmu.” Mendengar perkataan itu, Sa’duddin berdiri dengan terkejut. Tanpa memakai sandal, ia berangkat pergi sampai pada suatu tempat di luar daerah yang banyak semak belukar. Lalu ia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama beberapa orang sahabat di bawah semak belukar itu. Baginda tersenyum kepadanya dan bersabda: “Aku memanggilmu beberapa kali, kamu tidak mau datang?”
Ia menjawab: “Wahai Rasulullah, aku tidak tahu bahwa engkaulah yang memanggilku. Tentu engkau lebih tahu dengan alasanku tentang keburukan pemahamanku dan lemahnya hafalanku. Aku mengadukan hal itu kepada engkau.”
Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya: “Buka mulutmu.” Baginda meludahi ke dalam mulutnya dan mendoakannya. Kemudian baginda menyuruhnya kembali lagi ke tempat tinggalnya. Baginda juga memberinya kabar gembira tentang keterbukaan hatinya pada ilmu pengetahuan.
Ia pun kembali dengan memiliki kedalaman ilmu dan pengetahuan yang sempurna. Keesokan harinya, ia mendatangi majlis gurunya, al-Adhud dan duduk di tempatnya. Pada waktu duduk itu, ia menyampaikan banyak hal, yang teman-teman seperguruannya mengira bahwa hal itu tidak ada artinya, karena apa yang selama ini mereka ketahui tentang kebodohannya. Tetapi begitu al-Adhud mendengar penyampaiannya, beliau langsung menangis dan berkata: “Persoalanmu menjadi urusanku wahai Sa’duddin. Kamu sekarang berbeda dengan yang sebelumnya.” Kemudian al-Adhud berdiri dari tempat duduknya dan menyuruh Sa’duddin duduk di situ [untuk menyampaikan pelajaran kepada murid-muridnya]. Dan sejak hari itu al-Adhud mengagungkan muridnya itu.”
Peristiwa di atas disampaikan Imam Ibnu al-‘Imad al-Hanbali, dalam kitabnya Syadzarat al-Dzahab fi Akhbar man Dzahab, juz 8 hlm 548. Peristiwa di atas, kalau dipahami secara literal terjadi dalam keadaan terjaga (yaqazhah). Namun sebagian ulama menganggap peristiwa tersebut terjadi dalam mimpi. Wallahu a’lam.
Walhasil, peristiwa tersebut mengantarkan kita pada kesimpulan, bawah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi sebab tercapainya sesuatu yang sangat diinginkan, yaitu kedalaman ilmu pengetahuan agama yang sempurna. Imam Sa’duddin al-Taftazani seorang ulama terkemuka ahli kalam Ahlussunnah Wal-Jamaah yang bermadzhab Syafi’i. Karyanya yang sangat populer dan menjadi kajian para ulama dan pelajar hingga saat ini adalah Syarh al-Maqashid setebal 5 jilid dan Syarh al-‘Aqaid al-Nasafiyyah setebal 1 jilid. Beliau lahir pada tahun 712 H dan wafat pada tahun 793 H.
Beberapa dalil di atas, dan masih banyak lagi dalil yang tidak disebutkan di sini, tetapi bisa ditelusuri dalam kitab-kitab hadits dan sirah, mengantarkan kita pada kesimpulan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat menjadi sebab tercapainya cita-cita dan impian seseorang. Karena itu, keagungan tersebut dalam shalawat Nariyah diredaksikan dengan kalimat wa tunaalu bihi al-raghaaib.
وَحُسْنُ الْخَوَاتِمِ
“Serta husnul khatimah [dapat
diraih, sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam]”.
Husnul Khatimah artinya bagusnya akhir kehidupan seseorang. Maksudnya, seseorang yang mati dalam keadaan beriman atau beramal shaleh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang menjadi sebab dalam diraihnya husnul khatimah tersebut.
Secara umum, semua umat Islam yang meninggal dalam keadaan husnul khatimah, pasti karena ajakan dan dakwah baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan secara khusus, banyak orang yang masuk Islam karena didoakan secara khusus oleh baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan demikian, berarti tercapainya keislaman dan husnul khatimah tersebut, semuanya adalah sebab baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hal ini banyak sekali riwayat dalam kitab-kitab hadits dan sirah. Antara lain, hadits Abu Hurairah dalam bagian sebelumnya, dimana ibu beliau masuk Islam sebab didoakan oleh baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berikut ini akan memaparkan beberapa dalil dimulai dari dalil kedua.
Dalil Kedua
Islamnya Sayyidina Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu ‘anhu.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلامَ بِأَحَبِّ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ إِلَيْكَ بِأَبِي جَهْلٍ أَوْ بِعُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ" قَالَ: وَكَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَيْهِ عُمَرُ
“Dari Ibnu Umar radhiyallaahu
‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah,
muliakanlah Islam dengan salah satu dari dua orang ini yang Engkau cintai, Abu
Jahal atau Umar bin al-Khaththab.” Beliau bersabda: “Ternyata yang paling Allah
cintai dari keduanya adalah Umar.” (Hadits shahih
riwayat Ahmad [5695], al-Tirmidzi [3681], Ibnu Majah [105], Ibnu Hibban [6882]
dan al-Hakim juz 3 hlm 83).
Hadits ini tidak perlu diberi keterangan, karena substansinya sangat populer di kalangan umat Islam.
Dalil Ketiga
Seorang pemuda yang meminta izin untuk berzina, ternyata
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghilangkan keinginan itu dari
hatinya.
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ رضي الله عنه قَالَ: إِنَّ فَتًى شَابًّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، ائْذَنْ لِي بِالزِّنَا، فَأَقْبَلَ الْقَوْمُ عَلَيْهِ فَزَجَرُوهُ وَقَالُوا: مَهْ. مَهْ. فَقَالَ: " ادْنُهْ، فَدَنَا مِنْهُ قَرِيبًا ". قَالَ: فَجَلَسَ قَالَ: " أَتُحِبُّهُ لأُمِّكَ؟ " قَالَ: لاَ. وَاللهِ جَعَلَنِي اللهُ فِدَاءَكَ. قَالَ: " وَلاَ النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لأُمَّهَاتِهِمْ ". قَالَ: " أَفَتُحِبُّهُ لابْنَتِكَ؟ " قَالَ: لاَ. وَاللهِ يَا رَسُولَ اللهِ جَعَلَنِي اللهُ فِدَاءَكَ قَالَ: " وَلاَ النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِبَنَاتِهِمْ ". قَالَ: " أَفَتُحِبُّهُ لأُخْتِكَ؟ " قَالَ: لاَ. وَاللهِ جَعَلَنِي اللهُ فِدَاءَكَ. قَالَ: " وَلاَ النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لأَخَوَاتِهِمْ ". قَالَ: " أَفَتُحِبُّهُ لِعَمَّتِكَ؟ " قَالَ: لاَ. وَاللهِ جَعَلَنِي اللهُ فِدَاءَكَ. قَالَ: " وَلاَ النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِعَمَّاتِهِمْ ". قَالَ: " أَفَتُحِبُّهُ لِخَالَتِكَ؟ " قَالَ: لاَ. وَاللهِ جَعَلَنِي اللهُ فِدَاءَكَ. قَالَ: " وَلاَ النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِخَالاَتِهِمْ ". قَالَ: فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَيْهِ وَقَالَ: " اللهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ " قَالَ: فَلَمْ يَكُنْ بَعْدُ ذَلِكَ الْفَتَى يَلْتَفِتُ إِلَى شَيْءٍ.
“Abu Umamah radhiyallaahu ‘anhu
berkata: “Seorang pemuda mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu
berkata: “Wahai Rasulullah, ijinkanlah aku untuk berzina.” Lalu orang-orang
yang ada di situ menghadap laki-laki itu, melarang dan berkata: “Jangan!
Jangan!” Beliau bersabda: “Mendekatlah.” Laki-laki itu mendekat kepada beliau,
lalu duduk.
Beliau bersabda: “Apakah kamu senang perzinahan terjadi pada ibumu?” Ia menjawab: “Tidak, demi Allah, wahai Rasulullah, semoga Allah menjadikan aku sebagai tebusanmu.” Beliau bersabda: “Manusia juga tidak senang perzinahan terjadi pada ibu mereka.”
Beliau bersabda: “Apakah kamu senang perzinahan terjadi pada putrimu?” Ia menjawab: “Tidak, demi Allah, wahai Rasulullah, semoga Allah menjadikan aku sebagai tebusanmu.” Beliau bersabda: “Manusia juga tidak senang hal itu terjadi pada putri mereka.”
Beliau bersabda: “Apakah kamu senang perzinahan terjadi pada saudara perempuanmu?” Ia menjawab: “Tidak, demi Allah, wahai Rasulullah, semoga Allah menjadikan aku sebagai tebusanmu.” Beliau bersabda: “Manusia juga tidak senang hal itu terjadi pada saudara perempuan mereka.”
Beliau bersabda: “Apakah kamu senang perzinahan terjadi pada bibi dari jalur ayahmu?” Ia menjawab: “Tidak, demi Allah, wahai Rasulullah, semoga Allah menjadikan aku sebagai tebusanmu.” Beliau bersabda: “Manusia juga tidak senang hal itu terjadi pada bibi dari jalur ayah mereka.”
Beliau bersabda: “Apakah kamu senang perzinahan terjadi pada bibi dari jalur ibumu?” Ia menjawab: “Tidak, demi Allah, wahai Rasulullah, semoga Allah menjadikan aku sebagai tebusanmu.” Beliau bersabda: “Manusia juga tidak senang hal itu terjadi pada bibi dari jalur ibu mereka.”
Lalu beliau meletakkan tangannya ke [dada] laki-laki itu dan bersabda: “Ya Allah, ampunilah dosa pemuda ini, sucikanlah hatinya dan lindungilah kemaluannya.”
Abu Umamah berkata: “Setelah itu pemuda tersebut tidak menoleh kepada apapun.”
Hadits shahih riwayat Ahmad [22211], al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir [7679, 7759] dan Musnad al-Syamiyyin [1523] dan al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman [5415].
Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi sebab hilangnya keinginan berzina pada seorang pemuda dengan cara meletakkan tangan baginda yang mulia ke dadanya dan mendoakannya kepada Allah.
Dalil Keempat
Bangsa Arab di negeri Yaman, Syam dan Iraq sangat cepat
berbondong-bondong masuk Islam. Hal tersebut terjadi karena berkat doa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ، قَالَ: نَظَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عليه وَسَلَّمَ قِبَلَ الْيَمَنِ، فَقَالَ: اللهُمَّ أَقْبِلْ بِقُلُوبِهِمْ، ثُمَّ نظر قبل الشَّامِ قَالَ: اللهُمَّ أَقْبِلْ بِقُلُوبِهِمْ، ثُمَّ نَظَرَ قِبَلَ الْعِرَاقِ فَقَالَ: اللهُمَّ أَقْبِلْ بِقُلُوبِهِمْ وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا وَمُدِّنَا
“Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu
berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang ke arah Yaman lalu
bersabda: “Ya Allah, datangkanlah mereka dengan hati mereka.” Kemudian
memandang ke arah Syam, lalu bersabda: “Ya Allah, datangkanlah mereka dengan
hati mereka.” Kemudian memandang ke arah Iraq, lalu bersabda: “Ya Allah,
datangkanlah mereka dengan hati mereka, dan berkatilah kami dalam takaran sha’
dan mud kami.”
Hadits shahih riwayat Ahmad [21620, 14690], al-Tirmidzi juz 5 hlm 726 dan al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwwah juz 6 hlm 236).
Hadits shahih riwayat Ahmad [21620, 14690], al-Tirmidzi juz 5 hlm 726 dan al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwwah juz 6 hlm 236).
Berkah doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, penduduk tiga negeri tersebut sangat mudah masuk Islam berbondong-bondong. Islam cepat sekali penyebarannya di tiga negeri tersebut.
Berkah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengalirkan petunjuk kepada manusia tidak hanya terjadi pada masa baginda masih hidup. Setelah baginda wafat, tidak sedikit orang-orang yang mendapatkan hidayah karena bermimpi bertemu baginda shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu al-Nu’man, seorang ulama besar yang wafat pada tahun 683 H bercerita dalam kitabnya Mishbah al-Zhalam hlm 114, dari gurunya Abu al-Abbas Ahmad bin Muhammad al-Jarkhi, yang berkata: “Aku melihat seorang laki-laki dari suku Danawiyah [kaum orang-orang kafir] yang dikenal dengan nama Faris Simon al-Haijawi. Ia mendatangi Sultan al-Malik al-Kamil ketika kaum Salibis menguasai benteng Dimyath di Mesir. Ia masuk Islam melalui al-Kamil.
Ia bercerita latar belakang keislamannya. Bahwa ia bertengkar dengan kaumnya, orang-orang Danawiyah yang beragama Kristen. “Lalu aku menaiki keledai dan membawa seekor kuda. Mereka mengejarku. Aku takut pada mereka. Kuda yang aku bawa terlepas dari tanganku. Lalu aku berkata: “Hai Muhammad bin Abdullah [shallallahu ‘alaihi wa sallam], kalau kudaku kembali kepadaku, aku akan beriman kepadamu.”
Ternyata kuda itu menyusul ke dekatku sekitar satu atau dua putaran dan berhenti. Lalu aku memegangnya. Lalu aku datang kepada Sultan al-Kamil. Aku masuk Islam dan berjihad.” Simon meninggal dalam keadaan Islam dan husnul khatimah. Hal tersebut sebab berkah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyebut namanya.
Dalil Kelima
Kisah Islamnya sahabat Abdullah bin Salam radhiyallaahu ‘anhu
setelah melihat dan mengamati wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ سَلامٍ - رضي الله عنه - قَالَ: (" لَمَّا قَدِمَ رَسُولُ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - الْمَدِينَةَ"، انْجَفَلَ النَّاسُ إِلَيْهِ وَقِيلَ: " قَدِمَ رَسُولُ اللهِ ، قَدِمَ رَسُولُ اللهِ " , فَجِئْتُ فِي النَّاسِ لأَنْظُرَ إِلَيْهِ فَلَمَّا اسْتَثْبَتُّ وَجْهَ رَسُولِ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ، وَكَانَ أَوَّلُ شَيْءٍ تَكَلَّمَ بِهِ أَنْ قَالَ: أَيُّهَا النَّاسُ، أَفْشُوا السَّلامَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصِلُوا الْأَرْحَامَ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ")
“Abdullah bin Salam radhiyallaahu
‘anhu berkata: “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke
Madinah, orang-orang berdatangan dengan segera kepada beliau. Mereka berkata:
“Rasulullah datang. Rasulullah datang.” Aku datang bersama orang-orang untuk
melihat beliau. Setelah saya mengamati wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, aku menjadi yakin, wajah ini bukan wajah seorang pembohong. Ucapan yang
pertama kali disampaikan pada waktu itu: “Wahai manuia, sebarkan ucapan salam,
berikan makanan kepada orang, sambunglah kekerabatan dan kerjakan shalat pada
waktu malam hari ketika manusia sedang tidur, maka kalian akan masuk surga
dengan selamat.”
Hadits shahih riwayat Ahmad [23835], al-Tirmidzi [1855, 2485] dan Ibnu Majah [3251].
Dalam hadits di atas, sahabat Abdullah bin Salam meyakini kenabian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah melihat dan mengamati wajah baginda. Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, tidak sedikit orang-orang kafir yang masuk Islam karena bermimpi berjumpa dengan baginda.
Syaikh Yusuf bin Ismail al-Nabhani bercerita dalam kitabnya Hujjatullaah ‘ala al-‘Alamin, hlm 799, tentang seorang ulama shufi terkemuka di Syiraz yang mengislamkan empat orang Majusi, yaitu Syaikh Faris al-Hadzdza’. Ia bercerita.
Istriku melahirkan anak bayi pada malam yang diguyur hujan dan sangat dingin. Aku tidak punya apa-apa. Tidak ada kayu bakar. Tidak ada minyak untuk lampu dan tidak ada makanan. Hatiku benar-benar susah karena memikirkan hal tersebut, hingga akhirnya aku mengantuk dan tertidur.
Dalam tidur aku bermimpi berjumpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengucapkan salam kepadaku dan bersabda: “Kamu ada apa?” Aku menjawab: “Keadaanku sulit sekali wahai Rasulullah. Punya anak bayi, tetapi tidak punya apa-apa.” Beliau bersabda: “Besok pagi kamu datangi si fulan yang beragama Majusi itu [seorang laki-laki yang telah aku kenal], dan katakanlah kepadanya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadamu: “Berikanlah kepadaku uang dua puluh Dirham!”.
Aku terbangun dari tidurku. Aku berkata dalam hati, ini mimpi yang aneh. Tapi Setan tidak bisa menyerupai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku kembali tidur lagi. Lalu bermimpi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi dan bersabda kepadaku: “Jangan kamu remehkan mimpi ini. Temuilah si fulan yang Majusi itu!”
Keesokan harinya, aku pergi untuk menemuinya. Ternyata ia sedang berdiri di pintu rumahnya dan di saku bajunya terdapat sesuatu. Lalu ia berkata: “Wahai Tuan Guru.” Padahal ia belum pernah mengenalku. Aku menjadi malu untuk mengucapkan maksud kedatanganku. Aku berkata dalam hati, jangan-jangan orang ini menganggapku orang yang bodoh.
Ia mengamati wajahku, lalu berkata: “Ada perlu apa?” Aku menjawab: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadamu, “Serahkan kepadaku uang dua puluh Dirham!” Lalu ia membuka saku bajunya dan berkata: “Ini uang dua puluh Dirham.” Aku mengambilnya dan aku berkata: “Wahai ki sanak. Kalau aku, telah mengenalmu, lalu aku mendatangimu. Kamu sendiri dari mana mengetahui hal ini ? Bagaimana Anda bisa mengenalku?”
Ia menjawab: “Tadi malam aku bermimpi berjumpa seorang laki-laki yang ciri-cirinya begini dan begini. Beliau bersabda: “Besok pagi kalau ada seorang laki-laki yang keadaan dan ciri-cirinya begini dan begini, maka berikan ia uang dua puluh Dirham!” Jadi aku mengenalmu dari tanda yang aku tahu dari mimpi.”
Aku berkata: “Orang yang ada dalam mimpimu itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu laki-laki itu diam sambil merenung. Kemudian berkata: “Bawalah aku ke rumahmu!” Aku membawanya ke rumahku. Lalu ia menyatakan masuk Islam. Lalu saudara perempuannya, anak laki-lakinya dan istrinya datang menyusul. Empat orang dari keluarga itu akhirnya masuk Islam dan menjadi orang baik dalam keislamannya.
Bermimpi bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga telah mengarahkam al-Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari, yang semula seorang tokoh Mu’tazilah, menjadi pemimpin Ahlussunnah Wal-Jamaah.
Suatu ketika, pada permulaan bulan Ramadhan, al-Asy'ari tidur dan bermimpi bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda: "Wahai Ali, tolonglah pendapat-pendapat yang diriwayatkan dariku, karena itu yang benar." Setelah terbangun, al-Asy'ari merasakan mimpi itu sangat berat dalam pikirannya. Dia terus memikirkan apa yang dialaminya dalam mimpi.
Pada pertengahan bulan Ramadhan, ia bermimpi lagi bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau bersabda: "Apa yang kamu lakukan dengan perintahku dulu?" Al-Asy'ari menjawab: "Aku telah memberikan pengertian yang benar terhadap pendapat-pendapat yang diriwayatkan darimu." Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Tolonglah pendapat-pendapat yang diriwayatkan dariku, karena itu yang benar." Setelah terbangun dari tidurnya, al-Asy'ari merasa sangat terbebani dengan mimpi itu. Sehingga dia bermaksud meninggalkan ilmu kalam. Dia akan mengikuti hadits dan terus membaca al-Qur'an.
Tetapi, pada malam 27 Ramadhan, tidak seperti biasanya, rasa kantuk yang begitu hebat menyerangnya, sehingga ia pun tertidur dengan rasa kesal dalam hatinya, karena telah meninggalkan kebiasaannya tidak tidur malam untuk beribadah kepada Allah. Dalam tidur itu ia bermimpi bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ketiga kalinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Apa yang kamu lakukan dengan perintahku dulu?" Ia menjawab: "Aku telah meninggalkan ilmu kalam, dan aku konsentrasi menekuni al-Qur'an dan hadits." Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Aku tidak menyuruhmu meninggalkan ilmu kalam. Tetapi aku hanya memerintahmu menolong pendapat-pendapat yang diriwayatkan dariku, karena itu yang benar." Ia menjawab: "Wahai Rasulullah, bagaimana aku mampu meninggalkan madzhab yang telah aku ketahui masalah-masalah dan dalil-dalilnya sejak tiga puluh tahun yang lalu hanya karena mimpi?" Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Andaikan aku tidak tahu bahwa Allah akan menolongmu dengan pertolongan-Nya, tentu aku menjelaskan kepadamu semua jawaban masalah-masalah (ajaran Mu'tazilah) itu. Bersungguh-sungguhlah kamu dalam masalah ini, Allah akan menolongmu dengan pertolongan-Nya."
Setelah bangun dari tidurnya, al-Asy'ari berkata: "Selain kebenaran pasti hanya kesesatan." Lalu ia mulai membela hadits-hadits yang berkaitan dengan ru'yah (melihat Allah di akhirat), syafa'at dan lan-lain. Ternyata setelah itu, al-Asy'ari mampu memaparkan kajian-kajian dan dalil-dalil yang belum pernah dipelajarinya dari seorang guru, tidak dapat dibantah oleh lawan dan belum pernah dibacanya dalam suatu kitab.
Kisah tersebut diriwayatkan oleh al-Hafizh Ibnu Asakir dalam kitabnya, Tabyin Kidzb al-Muftari hlm. 38, Ibnu Khallikan dalam Wafayat al-A'yan juz 3 hlm. 284, dan Tajuddin al-Subki dalam Thabaqat al-Syafi'iyyah al-Kubra juz 3 hlm. 219.
Dalam kisah Imam al-Asy’ari di atas dapat disimpulkan, bahwa perpindahan beliau dari Mu’tazilah adalah sebab mimpi bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan beliau tidak hanya berpindah, setelah kembali kepada Ahlussunnah Wal-Jamaah, beliau dikarunia ilmu-ilmu yang belum pernah dipelajari sebelumnya dalam rangka membela ajaran Ahlussunnah Wal-Jamaah. Dalam dunia kaum shufi, ilmu semacam ini disebut dengan ilmu ladunni.
Pada abad pertengahan, mimpi bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberikan berita gembira tentang kebenaran ajaran Ahlussunnah Wal-Jamaah. Al-Imam Zainul Qurra’ Jamalul Haram Abu al-Fath Amir bin Najim bin Amir al-‘Arabi al-Sawi rahimahullah bertaka:
“Pada hari Ahad 14 Syawal tahun 545 H aku memasuki Masjidil Haram. Aku semacam agak pening dan pusing kepala, yang membuatku tidak mampu berdiri atau duduk, karena beratnya kepala yang aku rasakan. Aku mencari tempat untuk beristirahat sebentar sambil rebahan. Aku melihat pintu rumah orang-orang yang tinggal di Rubath Ramisyti di samping pintu Azuzah terbuka. Aku menuju tempat itu dan memasukinya. Aku merebahkan badanku pada lambung kanan dengan melurusi Ka’bah. Tangan aku letakkan di bawah pipiku, agar aku tidak tidur yang akan mengakibatkan wudhuku batal.
Tiba-tiba ada seorang laki-laki Ahli-Bid’ah yang terkenal datang dan menghamparkan tempat shalatnya di pintu rumah itu. Ia mengeluarkan papan kecil dari sakunya, yang aku kira terbuat dari batu dan ada tulisannya. Ia mencium papan itu dan meletakkan di depannya. Ia mengerjakan shalat dengan panjang, tangannya dibiarkan terlepas seperti kebiasaan mereka. Ia akan bersujud pada papan kecil itu dalam setiap bersujud. Setelah selesai shalat, ia bersujud pada papan itu dan lama sekali. Ia juga menyapukan kedua pipinya pada papan itu. Lalu berdoa dengan khusyuk. Kemudian mengangkat kepalanya dan mencium papan itu. Meletakkannya ke wajahnya, lalu menciumnya lagi. Kemudian memasukkannya ke dalam sakunya yang semula.
Setelah aku melihat kejadian itu, aku membencinya dan merasa gelisah karenanya. Dalam hati aku berkata: “Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup di antara kami, untuk menyampaikan kepada mereka tentang perbuatan mereka yang buruk dan penuh dengan bid’ah, alangkah baiknya.”
Sambil merenung aku berusaha mengusir rasa kantuk dari diriku agar tidak menguasaiku, sehingga akan merusak kesucianku. Ketika demikian itu, tiba-tiba kantuk menyerang dan mengalahkanku. Aku seolah-olah antara sadar dan tidur. Aku melihat halaman luas yang penuh dengan orang-orang yang berdiri di situ. Aku bertanya kepada orang-orang tentang keadaan mereka dan siapa yang ada di pertemuan itu. Mereka menjawab: “Itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan mereka para ulama pemilik madzhab hendak membacakan kitab-kitab madzhab dan akidah mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta untuk dikoreksi kepada baginda.
Pada saat demikian, aku melihat mereka, tiba-tiba seseorang di antara yang ada di situ datang membawa kitab. Katanya, beliau Imam al-Syafi’i radhiyallaahu ‘anhu. Beliau memasuki pertengahan halaqah dan mengucapkan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam ketampanan dan kesempurnaannya memakai baju putih yang telah dicuci dan bersih, berupa serban, gamis dan pakaian seperti kaum shufi. Baginda membalas salam dan menyambut beliau. Al-Syafi’i duduk di hadapan baginda dan membacakan kitab tentang mazhhab dan akidahnya kepada baginda.
Setelah itu datang orang lain. Katanya, Imam Abu Hanifah radhiyallaahu ‘anhu dan membawa kitab. Ia mengucapkan salam dan duduk di sebelah Imam al-Syafi’i. Ia membacakan kitab tentang madzhab dan akidahnya kepada baginda. Kemudian dilanjutkan oleh setiap ulama yang memiliki madzhab, hingga tinggal sedikit yang tersisa. Setiap orang yang membacakan kitabnya, akan duduk di sebelah orang yang sebelumnya. Setelah mereka selesai, tiba-tiba seorang ahli-bid’ah yang dijuluki dengan Rafidhah datang membawa beberapa koras tidak dijilid. Isinya akidah-akidah mereka yang batil. Orang tersebut hendak memasuki perkumpulan dan membacakannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tiba-tiba seseorang yang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar mengusirnya dan menghinakannya.
Setelah orang-orang selesai membacakan kitab-kitab mereka, dan tidak ada seseorang yang membaca kepada baginda, maka aku maju sedikit. Aku memegang kitab satu jilid. Aku berseru dan berkata: “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kitab ini akidahku dan akidah Ahlussunnah Wal-Jamaah. Jika engkau berkenan, aku akan membacakannya kepadamu.” Baginda bersabda: “Kitab apa itu?” Aku menjawab: “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ini kitab Qawa’id al-‘Aqaid yang dikarang oleh al-Ghazali.” Baginda merestui aku untuk membacanya. Aku duduk dan mulai membaca.
Setelah aku sampai pada bagian, “Menyaksikan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala mengutus Nabi yang ummi, yang berbangsa Quraisy, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan risalah-Nya kepada seluruh bangsa Arab dan Ajam dan manusia,” aku melihat wajah baginda shallallahu ‘alaihi wa sallam berseri-seri, karena aku telah sampai pada sifat dan ciri-ciri baginda. Baginda menoleh kepadaku dan bersabda: “Al-Ghazali di mana?” Ternyata al-Ghazali seakan-akan berdiri di pertemuan itu di hadapan baginda. Ia berkata: “Ini aku wahai Rasulullah!” Ia maju dan mengucapkan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baginda membalas salamnya dan memberikan tangannya yang mulia. Al-Ghazali mencium tangan baginda dan meletakkannya ke kedua pipinya, karena bertabaruk dengan baginda dan dengan tangan yang mulia dan diberkati. Kemudian ia duduk.
Aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat berseri-seri dengan bacaan seseorang seperti ketika melihat bacaanku terhadap kitab Qawa’id al-Aqaid. Kemudian aku terbangun. Sementara air bercucuran dari kedua mataku karena terharu dengan apa yang aku lihat dalam mimpi. Hal ini adalah nikmat yang agung dari Allah. Lebih-lebih pada zaman akhir yang disertai banyaknya pengikut hawa nafsu.”
Kisah tersebut diriwayatkan oleh al-Hafizh Ibnu Asakir al-Dimasyqi dalam kitabnya Tabyin Kidzb al-Muftari, hlm 227-233. Kisah tersebut menjadi berita gembira dan nikmat yang agung bagi umat Islam pengikut Ahlussunnah Wal-Jamaah, karena akidahnya telah diakui oleh baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perawi kisah di atas adalah para ulama terkemuka yang tidak diragukan lagi kejujuran dan keshalehannya.
Pada masa belakangan, bermimpi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengarahkan seorang ulama besar di Makkah al-Mukarramah, yaitu Sayyid Ahmad bin Ramadhan al-Maliki al-Marzuqi al-Hasani untuk menulis kitab akidah Ahlussunnah Wal-Jamaah yang disebut dengan nama ‘Aqidah al-‘Awam, nazam akidah yang terdiri dari 54 bait. Beliau mengisahkan pengalaman pribadinya.
Pada akhir malam Jumat, 6 Rajab tahun 258 H, al-Marzuqi bermimpi bertemu baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baginda bersabda: “Bacalah nazham Tauhid, dimana siapa yang menghapalnya akan masuk surga.” Baginda bersabda: “Maksudnya dari setiap kebaikan yang sesuai dengan al-Kitab dan Sunnah.” Beliau bertanya: “Nazham apakah itu wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Sementara para sahabat radhiyallaahu ‘anhum berdiri di sekitar baginda. Mereka berkata kepada al-Marzuqi: “Dengarkanlah dari baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apa yang akan disabdakan.”
Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Katakanlah, abdau bismillaahi warrahmaani.” Lalu al-Marzuqi membaca, abdau bismillaahi warrahmaani sampai selesai, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkan.” Ketika Sayyid al-Marzuqi bangun dari tidur, beliau membaca apa yang dilihatnya dalam mimpi, ternyata telah hapal dari awal sampai akhir.
Setelah orang-orang diberitahu tentang mimpi tersebut, mereka meminta Sayyid al-Marzuqi untuk menulisnya. Lalu beliau menambah beberapa permasalahan di bagian akhir. Sedangkan nazham yang dialami dalam mimpi, hanya sampai pada bait ke-27. Bait ke-28 sampai bait ke-54 adalah tambahan beliau.
Kisah tersebut disampaikan oleh Sayyid al-Marzuqi dalam kitabnya Tahshil Nail al-Maram li-Bayan Manzhumah ‘Aqidah al-‘Awam hlm 330 dan dikutip oleh Syaikh Nawawi Banten dalam Nur al-Zhalam. Kitab ‘Aqidah al-‘Awal telah diberi syarah oleh para ulama, antara lain oleh penulisnya sendiri yang telah disebutkan barusan. Juga diberi syarah oleh Syaikh Nawawi Banten dengan nama kitab Nur al-Zhalam dan Ust Ihya’ ‘Ulumuddin, ulama kontemporer dari Surabaya. Sayyid Ahmad al-Marzuqi lahir di Sanbath, Mesir pada tahun 1205 H. Para sejarawan berbeda pendapat tentang tahun wafatnya. Tetapi diperkirakan beliau wafat sekitar atau setelah tahun 1281 H di Makkah al-Mukarramah.
Semua paparan di atas mengantarkan kita pada kesimpulan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi sebab datangnya petunjuk kepada umat manusia. Orang-orang yang semula kafir, akhirnya masuk Islam. Orang yang semula pengikut aliran sesat, kembali kepada Ahlussunnah Wal-Jamaah. Orang yang semula berkeinginan melakukan kemaksiatan, hatinya menjadi lembut dan tidak menoleh pada kemaksiatan. Sedangkan orang yang ada dalam kebenaran, semakin mantap dan yakin dengan kebenaran yang dipeganginya. Oleh karena itu, keagungan tersebut diredaksikan dalam shalawat Nariyah dengan wa husn al-khawatim
وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ
“Dan hujan diturunkan [oleh Allah]
sebab [berkah] wajahnya yang mulia [shallallahu ‘alaihi wa sallam].”
Maksud redaksi di atas, Allah menurunkan hujan ke bumi ketika orang-orang memang memerlukan hujan pada saat terjadi kekeringan, sebab berkah wajah baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Dalam bahasa yang lebih mudah dimengerti, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi sebab diturunkannya hujan. Terdapat beberapa dalil yang berkaitan hal tersebut.
Maksud redaksi di atas, Allah menurunkan hujan ke bumi ketika orang-orang memang memerlukan hujan pada saat terjadi kekeringan, sebab berkah wajah baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Dalam bahasa yang lebih mudah dimengerti, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi sebab diturunkannya hujan. Terdapat beberapa dalil yang berkaitan hal tersebut.
Dalil Pertama
Permohonan turunnya hujan pada masa Jahiliyah yang dilakukan
oleh Abdul Muththalib, kakek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah
menurunkan hujan sebab baginda.
عَنْ رُقَيْقَةَ بِنْتِ أَبِي صَيْفِيِّ بْنِ هَاشِمِ بْنِ عَبْدِ مَنَافٍ، وَكَانَتْ لُدَّةَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ قَالَتْ: تَتَابَعَتْ عَلَى قُرَيْشٍ سِنُونَ أَقْحَلَتِ الضَّرْعَ وَأَرَقَّتِ الْعَظْمَ فَبَيْنَا أَنَا رَاقِدَةٌ اللّهُمَّ أَوْ مَهْمُومَةٌ فَإِذًَا هَاتِفٌ يَصْرُخُ بِصَوْتٍ صَحِلٍ يَقُولُ: مَعْشَرَ قُرَيْشٍ إِنَّ هَذَا النَّبِيَّ الْمَبْعُوثَ قَدْ أَظَلَّتْكُمْ أَيَّامُهُ، وَهَذَا إِبَّانُ نُجُومِهِ فَحَيَّ هَلاّ بِالْحَيَا وَالْخِصْبِ، أَلاَ فَانْظُرُوا رَجُلاً مِنْكُمْ وَسِيطًا عِظَامًا جِسَامًا أَبْيَضَ بَضًّا أَوْطَفَ اْلأَهْدَابِ، سَهْلَ الْخَدَّيْنِ، أَشَمَّ الْعِرْنِينِ، لَهُ فَخْرٌ يَكْظِمُ عَلَيْهِ وَسُنَّةٌ تَهْدِي إِلَيْهِ، فَلْيَخْلُصْ هُوَ وَوَلَدُهُ وَلْيَهْبِطْ إِلَيْهِ مِنْ كُلِّ بَطْنٍ رَجُلٌ فَلْيَشُنُّوا مِنَ الْمَاءِ، وَلْيَمَسُّوا مِنَ الطِّيبِ وَيَسْتَلِمُوا الرُّكْنَ، ثُمَّ لِيَرْقَوْا أَبَا قُبَيْسٍ ثُمَّ لِيَدْعُ الرَّجُلُ وَلْيُؤَمِّنِ الْقَوْمُ فَغِثْتُمْ مَا شِئْتُمْ، فَأَصْبَحْتُ عَلِمَ اللهُ مَذْعُورَةً اقْشَعَرَّ جِلْدِي وَوَلِهَ عَقْلِي وَاقْتَصَصْتُ رُؤْيَايَ وَنِمْتُ فِي شِعَابِ مَكَّةَ فَوَالَحُرْمَةِ وَالْحَرَمِ مَا بَقِيَ بِهَا أَبْطَحِيٌّ إِلاَّ قَالَ: هَذَا شَيْبَةُ الْحَمْدِ وَتَنَاهَتْ إِلَيْهِ رِجَالاَتُ قُرَيْشٍ وَهَبَطَتْ إِلَيْهِ مِنْ كُلِّ بَطْنٍ رَجُلٌ فَشَنُّوا الْمَاءَ وَمَسُّوا وَاسْتَلَمُوا ثُمَّ ارْتَقَوْا أَبَا قُبَيْسٍ وَاصْطَفُّوا حَوْلَهُ مَا يَبْلُغُ سَعْيُهُمْ مُهِلَّهُ حَتَّى إِذَا اسْتَوَوْا بِذِرْوَةِ الْجَبَلِ قَامَ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ وَمَعَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُلاَمٌ قَدْ أَيْفَعَ أَوْ كَرَبَ فَرَفَعَ يَدَيْهِ فَقَالَ: «اللَّهُمَّ سَادَّ الْخَلَّةِ وَكَاشِفَ الْكُرْبَةِ أَنْتَ مُعَلَّمٌ غَيْرُ مُعَلَّمٍ مَسْؤولٌ غَيْرُ مُبَخَّلٍ وَهَذِهِ عُبَدَاؤُكَ وَإِمَاؤُكَ بِعَذَرَاتِ حَرَمِكَ يَشْكُونَ إِلَيْكَ سَنَتَهُمْ أَذْهَبَتِ الْخُفَّ وَالظِّلْفَ، اللَّهُمَّ فَأَمْطِرَنْ عَلَيْنَا مُغْدِقًا مَرْتَعًا». فَوَرَبِّ الْكَعْبَةِ مَا رَامُوا حَتَّى تَفَجَّرَتِ السَّمَاءُ بِمَا فِيهَا وَاكْتَظَّ الْوَادِي بِثَجِيجِهِ فَسَمِعْتُ شِيخَانَ قُرَيْشٍ وَجِلَّتَهَا عَبْدَ اللهِ بْنَ جُدْعَانَ وَحَرْبَ بْنَ أُمَيَّةَ وَهِشَامَ بْنَ الْمُغِيرَةِ يَقُولُونَ لِعَبْدِ الْمُطَّلِبِ: هَنِيئًا لَكَ أَبَا الْبَطْحَاءِ أَيْ عَاشَ بِكَ أَهْلُ الْبَطْحَاءِ وَفِي ذَلِكَ مَا تَقُولُ رُقَيْقَةُ بِنْتُ أَبِي صَيْفِيٍّ:
بِشَيْبَةَ الْحَمْدِ أَسْقَى اللهُ بَلْدَتَنَا ... وَقَدْ فَقَدْنَا الْحَيَا وَاجْلَوَّذَ الْمَطَرُ
فَجَادَ بِالْمَاءِ جُونِيُّ لَهُ سَبَلٌ ... سَحًّا فَعَاشَتْ بِهِ اْلأَنْعَامُ وَالشَّجَرُ
مَنًّا مِنَ اللهِ بِالْمَيْمُونِ طَائِرُهُ ... وَخَيْرِ مَنْ بُشِّرَتْ يَوْمًا بِهِ مُضَرُ
مُبَارَكُ اْلأَمْرِ يُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِهِ ... مَا فِي اْلأَنَامِ لَهُ عِدْلٌ وَلاَ خَطَرُ
Ruqaiqah binti Abi Shaifi bin Hasyim
bin Abdi Manaf – wanita yang seusia dengan Abdul Muththalib – berkata:
“Kekeringan terus menerus melanda orang-orang Quraisy yang mengakibatkan
keringnya tetek hewan dan lemahnya tulang. Ketika aku tidur atau bersedih,
tiba-tiba aku bermimpi ada hatif (suara tanpa kelihatan orangnya) yang berseru
dengan suara yang tidak tajam. Suara itu berkata:
“Hai golongan Quraisy, sesungguhnya hari-hari Nabi yang diutus ini telah menaungi kalian. Ini adalah waktu kemunculannya. Marilah menuju turunnya hujan dan kesuburan. Ingatlah kalian! Lihatlah seseorang yang nasabnya bagus, orangnya agung, besar, kulitnya putih dengan warna lembut dan bersih, bermata lebar dan lentik, kedua pipinya datar, pribadinya luhur, ia memiliki kebanggaan yang disembunyikannya dan jalan hidup yang dapat menunjukkan manusia. Maka hendaknya orang ini keluar bersama anaknya. Dari setiap marga hendaknya turun satu orang laki-laki. Hendaknya mereka mandi dengan air, memakai minyak wangi, menyentuh Rukun Yamani [Ka’bah], kemudian menaiki gunung Aba Qubais, kemudian laki-laki itu hendaklah berdoa, sementara orang-orang membaca amin, maka hujan dan pertolongan akan datang kepada kalian sesuai keinginan kalian.”
Pagi harinya –Allah mengetahui- aku menjadi ketakutan, bulu kulitku merinding dan kesadaran akalku hilang. Aku menceritakan mimpiku, dan mimpi itu menyebar ke lorong-lorong bukit Makkah. Demi kemuliaan dan tanah suci, semua penduduk Makkah berkata: “[Laki-laki yang dimaksud dalam mimpi] ini adalah Syaibah al-Hamdi [julukan Abdul Muththalib]”.
Lalu semua tokoh-tokoh Quraisy mendatanginya. Lalu dari setiap marga turun kepadanya seorang laki-laki. Mereka mandi, memakai minyak wangi, menyentuh Rukun Yamani (Ka’bah), kemudian menaiki gunung Aba Qubais, berbaris di sekitarnya (Abdul Muththalib), dimana kecepatan mereka tidak sampai pada kepelanannya. Sehingga manakala mereka sampai ke puncak gunung, Abdul Muththalib berdiri bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam –seorang anak laki-laki yang menjelang masa dewasa. Lalu ia mengangkat kedua tangannya, dan berdoa:
“Ya Allah Yang Maha Menutupi Keperluan dan Pembuka Kesusahan, Engkau yang memberikan ilmu dan tidak perlu diberitahu, Engkau yang diminta dan tidak pelit. Ini hamba-hamba-Mu, laki-laki dan perempuan di halaman Tanah Suci-Mu, mereka mengadukan kepada-Mu kekeringan yang telah menghabiskan kambing dan unta. Ya Allah, turunkanlah kepada kami hujan yang besar, lebat dan menyuburkan.”
Demi Tuhan Yang Menguasai Ka’bah. Mereka terus menerus berdoa, hingga akhirnya langit menyemburkan airnya, dan lembah dipenuhi dengan aliran air yang banyak. Lalu aku mendengar para tokoh dan pembesar Quraisy, yaitu Abdullah bin Jud’an, Harb bin Umayyah dan Hisyam bin al-Mughirah berkata kepada Abdul Muththalib: “Selamat buat Anda wahai pemimpin Makkah, sebab engkau penduduk Makkah dapat hidup.”
Mengenai kejadian itu, Ruqaiqah binti Abi Shaifi berkata [dalam sebuah syair]:
Sebab Syaibah al-Hamdi Allah menyiram negeri kami, padahal kami telah kehilangan kehidupan dan hujan telah lama tertahan
Awan hitam dermawan dengan air yang memiliki rintik-rintik, dengan hujan lebat yang sebabnya hewan-hewan dan pepohonan hidup
Karena anugerah dari Allah sebab seseorang yang diberkati, dan sebaik-baik orang yang telah dikabarkan oleh Mudhar pada suatu hari
Dia orang yang diberkahi urusannya, hujan diturunkan dengan keberkatannya, di antara manusia tidak ada yang menyamai dan yang menyerupai.
Hadits hasan riwayat Ibnu Sa’ad dalam al-Thabaqat juz 1 hlm 89, al-Baladzuri dalam Ansab al-Asyraf [146], Ibnu Abi al-Dunya dalam al-Mathar wa al-Ra’du wa al-Barqu [29], al-Thabarani dalam al-Du’a’ [2210], al-Mu’jam al-Kabir [661] dan al-Ahadits al-Thiwal [26], Ibnu al-A’rabi dalam al-Mu’jam [1527], Abu Nu’aim dalam Ma’rifah al-Shahabah juz 6 hlm 3328, al-Khaththabi dalam Gharib al-Hadits juz 1 hlm 435, al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwwah juz 2 hlm 15 dan Ibnu al-Atsir dalam Usud al-Ghabah juz 6 hlm 112. Al-Hafizh Abu Musa al-Madini berkata, hadits tersebut bernilai hasan dan sanadnya tinggi, sebagaimana dikutip oleh Ibnu al-Atsir.
Dalam hadits hasan di atas, dijelaskan bahwa turunnya hujan ketika Abdul Muththalib bersama orang-orang Quraisy melakukan doa istisqa’ (doa agar turun hujan) di gunung Aba Qubais, sebab berkah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebaik-baik manusia yang telah dikabarkan oleh Mudhar, leluhur kaum Quraisy. Dengan demikian, berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjadi sebab turunnya hujan ketika masih kecil menjelang dewasa.
Dalil Kedua
Setelah Abdul Muththalib wafat, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam diasuh oleh pamannya, Abu Thalib. Pada masa itu, pernah
terjadi kekeringan. Lalu Abu Thalib bersama penduduk Makkah melakukan doa
istisqa’ dengan membawa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai wasilah atau
penyebab diturunkannya hujan.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: رُبَّمَا ذَكَرْتُ قَوْلَ الشَّاعِرِ وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى وَجْهِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَسْقِي فَمَا يَنْزِلُ حَتَّى يَجِيشَ كُلُّ مِيزَابٍ
وَأَبْيَضَ يُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ * ثِمَالُ الْيَتَامَى عِصْمَةٌ لِلأَرَامِلِ
وَهُوَ قَوْلُ أَبِي طَالِبٍ
“Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma
berkata: “Terkadang aku teringat perkataan seorang penyair, ketika melihat
wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon turunnya hujan, lalu ia
tidak turun dari mimbar sehingga air hujan bercucuran dari semua talang.
Seseorang yang putih, wajahnya menjadi sebab turunnya air hujan
Ia penolong anak-anak yatim dan pelindung para janda
Syair ini perkataan Abu Thalib.” (Hadits shahih riwayat al-Bukhari [1009]).
Dalam hadits shahih di atas, Abu Thalib, paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan syair, dengan kalimat, wayustasqa al-ghamaamu biwajhihi, yang persis dengan redaksi dalam shalawat Nariyah. Maksud dari kalimat tersebut adalah, “berkah wajah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam air hujan dapat diturunkan oleh Allah”. Syair tersebut diucapkan di hadapan baginda, diriwayatkan oleh para sahabat di hadapan baginda, dan disebutkan dalam kitab hadits yang paling shahih, yaitu Shahih al-Bukhari. Karena itu sangat aneh, ketika ada orang Wahabi mensyirikkan shalawat Nariyah karena redaksi tersebut.
Di sini ada pertanyaan, kapan doa istisqa’ tersebut dilakukan oleh Abu Thalib? Al-Imam al-Qasthalani menjelaskan dalam kitabnya Irsyad al-Sari Syarh Shahih al-Bukhari bahwa doa istisqa’ tersebut dilakukan oleh Abu Thalib dan orang-orang Quraisy bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masih remaja dan diasuh oleh Abu Thalib sebagaimana dalam riwayat berikut ini:
عَنْ جُلْهُمَةَ بْنِ عُرْفُطَةَ قَالَ: قَدِمْتُ مَكَّةَ وَقُرَيْشٌ فِيْ قَحْطٍ، فَقَائِلٌ مِنْهُمْ يَقُوْلُ: اِعْتَمِدُوا اللاَّتَ وَالْعُزَّى. وَقَائِلٌ مِنْهُمْ يَقُوْلُ: اِعْتَمِدُوا مَنَاةَ الثالثةَ الأُخْرَى فَقَالَ شَيْخٌ وَسِيْمٌ حَسَنُ الْوَجْهِ جَيِّدُ الرَّأْيِ: أَنَّى تُؤْفَكُوْنَ وَفِيْكُمْ بَقِيَّةُ إِبْرَاهِيْمَ وَسُلاَلَةُ إِسْمَاعِيْلَ. قَالُوْا: كَأَنَّكَ عَنَيْتَ أَبَا طَالِبٍ؟ قَالَ: إِيْهًا. فَقَامُوْا بِأَجْمَعِهِمْ وَقُمْتُ مَعَهُمْ فَدَقَقْنَا عَلَيْهِ بَابَهُ فَخَرَجَ إِلَيْنَا رَجُلٌ حَسَنُ الْوَجْهِ عَلَيْهِ إِزَارٌ قَدِ اتَّشَحَ بِهِ فَثَارُوْا إِلَيْهِ فَقَالُوْا: يَا أَبَا طَالِبٍ أَقْحَطَ الْوَادِيْ وَأَجْدَبَ الْعِيَالُ فَهَلُمَّ فَاسْتَسْقِ لَنَا فَخَرَجَ أَبُوْ طَالِبٍ وَمَعَهُ غُلاَمٌ كَأَنَّهُ شَمْسُ دُجُنَّةٍ تَجَلَّتْ عَلَيْهِ سَحَابَةٌ قَتْمَاءُ وَحَوْلَهُ أُغَيْلِمَةٌ فَأَخَذَهُ أَبُوْ طَالِبٍ فَأَلْصَقَ ظَهْرَهُ بِالْكَعْبَةِ وَلاَذَ بِإِصْبِعِهِ الْغُلاَمُ وَمَا فِيْ السَّمَاءِ قَزْعَةٌ فَأَقْبَلَ السَّحَابُ مِنْ هَاهُنَا وَهَا هُنَا وَأَغْدَقَ وَاغْدَوْدَقَ وَانْفَجَرَ لَهُ الْوَادِيْ وَأَخْصَبَ النَّادِي وَالْبَادي. وَفِيْ ذَلِكَ يَقُوْلُ أَبُوْ طَالِبٍ:
وَأَبْيَضُ يُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ ... ثِمَالُ الْيَتَامَى عِصْمَةٌ لِلأَرَامِلِ
يَلُوْذُ بِهِ الْهُلاَّكُ مِنْ آَلِ هَاشِمٍ ... فَهُمْ عِنْدَهُ فِيْ نِعْمَةٍ وَفَوَاضِلِ
“Julhumah bin Urfuthah berkata: “Aku
datang ke Makkah ketika orang-orang Quraisy dilanda musim kering. Lalu
seseorang di antara mereka berkata: “Bergantunglah kalian kepada Lata dan Uza!”
Seseorang ada yang berkata: “Bergantunglah kalian kepada Manat yang ketiga yang
paling terkemudian!” Lalu seorang tua yang bagus, wajahnya tampan dan
pendapatnya jitu berkata: “Kalian mau ke mana? Sementara pada kalian masih ada
seseorang peninggalan Ibrahim dan keturunan Ismail?” Mereka berkata:
“Sepertinya maksud Anda Abu Thalib?” Ia menjawab: “Iya.”
Akhirnya semuanya berdiri, dan aku berdiri mengikuti mereka. Kami mengetuk pintu Abu Thalib. Lalu seorang laki-laki yang wajahnya tampan keluar menemui kami. Ia hanya mengenakan sarung. Lalu mereka berdiri kepadanya. Mereka berkata: “Hai Abu Thalib! Di lembah ini telah lama tidak turun hujan. Keluarga telah mengalami kemiskinan. Marilah kamu memohon turunnya hujan untuk kami.”
Lalu Abu Thalib keluar. Ia bersama seorang pemuda. Ia seolah-olah Matahari yang mengalami kegelapan, yang padanya tampak mendung yang berdebu. Ia dikelilingi anak-anak kecil. Lalu Abu Thalib mengambil laki-laki itu, menempelkan punggungnya ke Ka’bah. Pemuda itu memutar jari-jarinya. Di langit tidak ada mendung. Lalu mendung dari sana sini berdatangan. Mendung itu menjadi banyak dan tebal. Dan air hujan pun menyembur ke lembah. Kota dan padang pasir menjadi subur. Mengenai hal itu, Abu Thalib berkata [dalam bait syair]:
Seseorang yang putih, wajahnya menjadi sebab turunnya air hujan
Ia penolong anak-anak yatim dan pelindung para janda
Orang-orang yang kelaparan dari keluarga Hasyim berlindung kepadanya
Mereka di sisinya dalam kenikmatan dan keutamaan
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Dinawari dalam al-Mujalasah wa Jawahir al-‘Ilm [2534], dan Ibnu Asakir. (Lihat al-Hafizh al-Suyuthi dalam al-Khashaihs al-Kubra juz 1 hlm 208 dan al-Shalihi dalam Subul al-Huda wa al-Rasyad juz 2 hlm 137).
Hadits tersebut dan hadits sebelumnya menjelaskan tentang peran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi sebab diturunkannya hujan oleh Allah ketika orang-orang Makkah memerlukannya karena lama terjadi kekeringan.
Dalil Ketiga
Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus
menjadi nabi, doa istisqa’ beberapa kali dilakukan. Antara lain sebagaimana
diterangkan dalam riwayat berikut ini:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه أَنَّ رَجُلاً دَخَلَ الْمَسْجِدَ يَوْمَ جُمُعَةٍ مِنْ بَابٍ كَانَ نَحْوَ دَارِ الْقَضَاءِ، وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ، فَاسْتَقْبَلَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا، ثُمَّ قَالَ يَا رَسُولَ اللهِ هَلَكَتْ اْلأَمْوَالُ وَانْقَطَعْتِ السُّبُلُ فَادْعُ اللهَ يُغِيثُنَا. فَرَفَعَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ أَغِثْنَا اللَّهُمَّ أَغِثْنَا اللَّهُمَّ أَغِثْنَا. قَالَ أَنَسٌ وَلاَ وَاللهِ مَا نَرَى فِي السَّمَاءِ مِنْ سَحَابٍ وَلاَ قَزَعَةً وَمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ سَلْعٍ مِنْ بَيْتٍ وَلاَ دَارٍ قَالَ فَطَلَعَتْ مِنْ وَرَائِهِ سَحَابَةٌ مِثْلُ التُّرْسِ فَلَمَّا تَوَسَّطَتْ السَّمَاءَ انْتَشَرَتْ ثُمَّ أَمْطَرَتْ فَلاَ وَاللهِ مَا رَأَيْنَا الشَّمْسَ سِتًّا ثُمَّ دَخَلَ رَجُلٌ مِنْ ذَلِكَ الْبَابِ فِي الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَهُ قَائِمًا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ هَلَكَتْ اْلأَمْوَالُ وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللهَ يُمْسِكْهَا عَنَّا قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا اللَّهُمَّ عَلَى اْلآكَامِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ اْلأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ قَالَ فَأَقْلَعَتْ وَخَرَجْنَا نَمْشِي فِي الشَّمْسِ قَالَ شَرِيكٌ سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَهُوَ الرَّجُلُ اْلأَوَّلُ فَقَالَ مَا أَدْرِي
“Dari Anas bin Malik radhiyallaahu
‘anhu, “Pada hari Jumat seorang lelaki masuk ke masjid dari pintu yang ada di
sekitar tempat memutuskan, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
tengah berdiri menyampaikan khutbah. Lalu lelaki itu menghadap Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berdiri. Kemudian berkata: “Hai
Rasulullah, binatang-binatang ternak mati dan jalan-jalan putus. Berdoalah
kepada Allah untuk menurunkan hujan.”
Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya. Kemudian berkata: “Ya Allah, limpahkanlah kepada kami hujan. Ya Allah, limpahkanlah kepada kami hujan. Ya Allah, limpahkanlah kepada kami hujan.”
Anas berkata: “Demi Allah [pada saat itu] kami tidak melihat arak-arakan awan di langit dan di sana tidak terdapat bangunan atau rumah apa pun yang menghalangi kami dengan [gunung] Sila’.” Anas berkata: “Arakan awal tebal mirip perisai raksasa muncul dari balik gunung itu, ketika sampai di tengah angkasa, awan itu menyebar dan hujan pun turun. Demi Allah, kami tidak melihat Matahari selama seminggu.”
Anas berkata: “[Pada hari Jumat berikutnya] seorang lelaki datang lewat pintu yang sama dan pada waktu itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah berdiri menyampaikan khutbah Jumat. Orang itu berdiri di hadapan Nabi dan berkata: “Hai Rasulullah, binatang-binatang ternak mati dan jalan-jalan putus. Berdoalah kepada Allah untuk menghentikan hujan.” Anas berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya dan berkata: “Ya Allah, ke sekeliling kami, namun jangan di atas kami. Ya Allah, di atas dataran tinggi, di atas gunung-gunung, di atas bukit-bukit, ke dalam lembah-lembah dan di atas pepohonan tumbuh.” Anas berkata: “Dan hujan pun berhenti. Kami berjalan di bawah cahaya Matahari.”
Syarik berkata: “Aku bertanya kepada Anas bin Malik, apakah lelaki itu lelaki yang pertama?” Anas berkata: “Aku tidak tahu.” (Hadits shahih riwayat al-Bukhari [1013] dan Muslim [897]).
Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa ketika tengah menyampaikan khutbah Jumat, lalu hujan turun selama satu minggu. Sehingga pada Jumat berikutnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa agar hujan itu berhenti.
Dalil Keempat
Setelah wafat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga
menjadi sebab turunnya hujan ketika penduduk Madinah dilanda kekeringan pada
masa Khalifah Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu ‘anhu.
عَنْ مَالِكٍ الدَّارِ، قَالَ : وَكَانَ خَازِنَ عُمَرَ عَلَى الطَّعَامِ، قَالَ : أَصَابَ النَّاسَ قَحْطٌ فِيْ زَمَنِ عُمَرَ، فَجَاءَ رَجُلٌ إِلَى قَبْرِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ اِسْتَسْقِ ِلأُمَّتِكَ فَإِنَّهُمْ قَدْ هَلَكُوْا، فَأَتَى الرَّجُلَ فِي الْمَنَامِ فَقِيْلَ لَهُ : ائْتِ عُمَرَ فَأَقْرِئْهُ السَّلاَمَ وَأَخْبِرْهُ أَنَّكُمْ مَسْقِيُّوْنَ، وَقُلْ لَهُ : عَلَيْكَ الْكَيْسَ، عَلَيْكَ الْكَيْسَ، فَأَتَى عُمَرَ فَأَخْبَرَهُ فَبَكَى عُمَرُ ثُمَّ قَالَ: يَا رَبِّ لاَ آلُوْ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ
“Diriwayatkan dari Malik al-Dar, bendahara
pangan Khalifah Umar bin al-Khaththab, bahwa musim paceklik melanda kaum
Muslimin pada masa Khalifah Umar. Maka seorang sahabat (yaitu Bilal bin
al-Harits al-Muzani) mendatangi makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan mengatakan: “Hai Rasulullah, mohonkanlah hujan kepada Allah untuk umatmu
karena sungguh mereka benar-benar telah binasa”. Kemudian orang ini bermimpi
bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau berkata
kepadanya: “Sampaikan salamku kepada Umar dan beritahukan bahwa hujan akan
turun untuk mereka, dan katakan kepadanya “bersungguh-sungguhlah melayani
umat”. Kemudian sahabat tersebut datang kepada Umar dan memberitahukan apa yang
dilakukannya dan mimpi yang dialaminya. Lalu Umar menangis dan mengatakan: “Ya
Allah, saya akan kerahkan semua upayaku kecuali yang aku tidak mampu”.
Hadits shahih diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (12/31-32), Ibnu Abi Khaitsamah sebagaimana dalam al-Ishabah fi Tamyiz al-Shahabah (3/484), al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwwah (7/47), al-Khalili dalam al-Irsyad (1/313-314) dan al-Hafizh Ibnu Abdilbarr dalam al-Isti’ab (2/464). Sanad hadits ini dinilai shahih oleh al-Hafizh Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa al-Nihayah (7/101) dan al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari (2/495). Al-Hafizh Ibnu Katsir juga mengatakan dalam kitabnya yang lain, Jami’ al-Masanid di bagian Musnad Umar bin al-Khaththab (1/223) bahwa sanad hadits ini jayyid dan kuat. Menurut al-Hafizh Ibnu Hajar, yang dimaksud laki-laki yang mendatangi makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melakukan tawassul dalam hadits ini adalah sahabat Bilal bin al-Harits al-Muzani radhiyallaahu ‘anhu.
Hadits ini menunjukkan dibolehkannya ber-tawassul dengan para nabi dan wali yang sudah meninggal dengan redaksi nida’ (memanggil) yaitu “Ya Rasulallah”. Ketika Bilal bin al-Harits al-Muzani mengatakan “istasqi liummatik”, maka maknanya ialah “Mohonkanlah hujan kepada Allah untuk umatmu”, bukan ciptakanlah hujan untuk umatmu.
Hadits shahih diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (12/31-32), Ibnu Abi Khaitsamah sebagaimana dalam al-Ishabah fi Tamyiz al-Shahabah (3/484), al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwwah (7/47), al-Khalili dalam al-Irsyad (1/313-314) dan al-Hafizh Ibnu Abdilbarr dalam al-Isti’ab (2/464). Sanad hadits ini dinilai shahih oleh al-Hafizh Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa al-Nihayah (7/101) dan al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari (2/495). Al-Hafizh Ibnu Katsir juga mengatakan dalam kitabnya yang lain, Jami’ al-Masanid di bagian Musnad Umar bin al-Khaththab (1/223) bahwa sanad hadits ini jayyid dan kuat. Menurut al-Hafizh Ibnu Hajar, yang dimaksud laki-laki yang mendatangi makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melakukan tawassul dalam hadits ini adalah sahabat Bilal bin al-Harits al-Muzani radhiyallaahu ‘anhu.
Hadits ini menunjukkan dibolehkannya ber-tawassul dengan para nabi dan wali yang sudah meninggal dengan redaksi nida’ (memanggil) yaitu “Ya Rasulallah”. Ketika Bilal bin al-Harits al-Muzani mengatakan “istasqi liummatik”, maka maknanya ialah “Mohonkanlah hujan kepada Allah untuk umatmu”, bukan ciptakanlah hujan untuk umatmu.
Dalil Kelima
Setelah Khalifah Umar wafat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam juga menjadi sebab turunnya hujan di Madinah, setelah penduduk
Madinah mengikuti saran Sayyidah Aisyah radhiyallaahu ‘anha.
عن أَبِي الْجَوْزَاءِ أَوْسِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: قَحَطَ أَهْلُ الْمَدِيْنَةِ قَحْطًا شَدِيْدًا فَشَكَوْا إِلىَ عَائِشَةَ فَقَالَتْ اُنْظُرُوْا قَبْرَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَاجْعَلُوْا مِنْهُ كُوًّا إِلىَ السَّمَاءِ حَتَّى لاَ يَكُوْنَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ السَّمَاءِ سَقْفٌ قَالَ فَفَعَلُوْا فَمُطِرْنَا مَطَرًا حَتَّى نَبَتَ الْعُشْبُ وَسَمِنَتِ اْلإِبِلُ حَتَّى تَفَتَّقَتْ مِنَ الشَّحْمِ فَسُمِّيَ عَامَ الْفَتْقِ.
“Abu al-Jauza’ Aus bin Abdullah
berkata: “Suatu ketika penduduk Madinah mengalami musim paceklik yang sangat
parah. Lalu mereka mengadu kepada Aisyah. Lalu Aisyah berkata: “Kalian lihat
makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, buatkan lubang dari makam itu ke
langit, sehingga antara makam dan langit tidak ada atap yang menghalanginya.”
Mereka melakukannya. Setelah itu, hujan pun turun dengan lebat sekali, sehingga
rerumputan tumbuh dengan subur dan unta-unta menjadi sangat gemuk, sehingga
tahun itu disebut dengan tahun subur.”
Hadits shahih riwayat al-Darimi dalam al-Musnad [100].
Dalam hadits di atas jelas sekali, bahwa Ummul Mu’minin Sayyidah Aisyah radhiyallaahu ‘anha menyuruh umat Islam kota Madinah pada waktu itu agar bertabaruk dengan makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah itu, hujan pun turun dengan lebat.
Sebagian Wahabi yaitu al-Albani dalam kitabnya tentang tawasul mendha’ifkan hadits tersebut dengan alasan bahwa Sa’id bin Zaid, salah satu perawinya, mengandung kelemahan. Padahal dalam kitab Irwa’ al-Ghalil, al-Albani menganggap Sa’id bin Zaid sebagai perawi yang haditsnya minimal bernilai hasan. Al-Albani juga beralasan, bahwa Abu al-Nu’man, guru al-Imam al-Darimi termasuk perawi yang hafalannya berubah. Padahal para ulama menegaskan, bahwa setelah hafalan Abu al-Nu’man mengalami perubahan, hadits yang disampaikannya tidak pernah keliru. Sehingga melemahkan hadits tersebut dengan alasan Abu al-Nu’man jelas mengada-ada.
Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar menjadi sebab turunnya hujan, baik ketika baginda masih kecil menjelang remaja ketika diasuh oleh kakeknya, Abdul Muththalib, atau setelah menginjak masa remaja ketika diasuh oleh pamannya Abu Thalib, atau setelah dianggat oleh Allah menjadi nabi dan rasul, dan atau setelah baginda wafat. Karena demikian, keagungan tersebut diredaksikan dalam shalawat Nariyah dengan kalimat wa yustasqa al-ghamaam biwajhihi al-kariim, persis dengan syair Abu Thalib yang dibacakan di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib karramallaahu wajhah di Madinah. Wallaahu a’lam.
Sumber : Tulisan Ustadz Idrus Ramli di dalam Facebook beliau
Qobiltu ya Ustadz,
BalasHapusAtas Artikelnya, kalam2 di dalamnya, Do'a, do'a...
Izin mengamalkan.
Jazakallah Khoiron katsiroo🙏
جزاك الله احسن الجزاء
BalasHapus