Habib Muhammad Husein Muthahar, Penyelamat Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2015, kini telah kita peringati. Terkait HUT RI, ada satu hal yang menjadi momen “suci” bangsa Indonesia khususnya di saat detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, yakni pengibaran bendera pusaka Sang Saka Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka.

Sang Saka Merah Putih sebagai bendera pusaka ternyata mempunyai catatan sejarah yang cukup heroik sehingga harus diselamatkan dari penjajahan Belanda saat itu. Jika tidak, mungkin anak cucu keturunan bangsa Indonesia sekarang ini tidak dapat menyaksikan bendera pusaka sebagai salah satu bukti sejarah kemerdekaan Indonesia. Tahukah anda bahwa sang penyelamat bendera pusaka dari tangan penjajah saat itu adalah seorang habib, yang mempunyai darah pertalian keturunan dengan Sayyidina Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa alihi wa shohbihi wa sallam?


Sayyidil Habib Muhammad Husein bin Salim bin Ahmad bin Salim bin Ahmad Al-Muthahar, beliau lah sang penyelamat bendera pusaka Sang Saka Merah Putih dari tangan penjajah. Tanpa jasa beliau, bangsa Indonesia sekarang mungkin sudah tidak dapat melihat lagi bendera pusaka yang dijahit oleh istri Presiden Soekarno, Ibu Fatmawati. Saat itu, Presiden Soekarno menugaskan Habib Muhammad Husein Muthahar yang berpangkat Mayor untuk menjaga dan menyelamatkan bendera pusaka dari tangan penjajahan Belanda meski harus dengan mengorbankan nyawanya. Amanah “menjaga bendera pusaka dengan nyawa” ini pun berhasil dilaksanakan sang Habib dengan penuh perjuangan.
KH Achmad Chalwani Nawawi, pengasuh Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan, Gebang, Purworejo yang juga Mursyid Thariqah Qadiriyah wa Naqsyabandiyah menuturkan bahwa Habib Muhammad Husein Muthahar yang merupakan penyelamat bendera pusaka ini adalah paman dari Habib Umar Muthohar Semarang.

Ingin tahu kisah sang Habib dalam menyelamatkan bendera pusaka? Berikut adalah kisah selengkapnya tentang penyelamatan bendera pusaka oleh Habib Muhammad Husein Muthahar ini yang mesti diketahui oleh bangsa Indonesia khsusunya umat Islam agar tahu bagaimana perjuangan para pendahulu bangsa ini dalam mempertahankan kemerdekan Republik Indonesia.

KISAH HEROIK PENYELAMATAN BENDERA PUSAKA OLEH HABIB MUHAMMAD HUSEIN MUTHAHAR
Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih adalah sebutan bagi bendera Indonesia yang pertama. Bendera Pusaka dibuat dan dijahit oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Republik Indonesia pertama, Ir. Soekarno. Bendera pusaka untuk pertama kali berkibar pada Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, setelah Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Bendera dinaikkan pada tiang bambu oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang dipimpin oleh Kapten Latief Hendraningrat. Setelah dinaikkan, lagu “Indonesia Raya” kemudian dinyanyikan secara bersama-sama.

Pada tahun pertama Revolusi Nasional Indonesia, Bendera Pusaka dikibarkan siang dan malam. Pada 4 Januari 1946, karena aksi teror yang dilakukan Belanda semakin meningkat, presiden dan wakil presiden Republik Indonesia dengan menggunakan kereta api meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta. Bendera pusaka dibawa ke Yogyakarta dan dimasukkan dalam koper pribadi Soekarno. Selanjutnya, ibukota dipindahkan ke Yogyakarta.

Tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan agresinya yang kedua yang membuat Presiden, wakil presiden dan beberapa pejabat tinggi Indonesia akhirnya ditawan Belanda. Di saat-saat genting dimana Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta dikepung oleh Belanda, Presiden Soe­karno sempat memanggil salah satu ajudannya berpangkat Mayor yang bernama Sayyidil Habib Muhammad Husein Muthahar, yang kemudian ditugaskan untuk menyelamatkan sang bendera pusaka. Penyelamatan bendera pusaka ini merupakan salah satu bagian “heroik” dari sejarah tetap berkibarnya Sang Merah putih di persada bumi Indonesia. Saat itu, Soe­karno berucap kepada Habib Husein Muthahar:

“Apa yang terjadi terhadap diriku, aku sendiri tidak tahu. Dengan ini aku memberikan tugas kepadamu pribadi. Dalam keadaan apapun juga, aku memerintahkan kepadamu untuk menjaga bendera kita dengan nyawamu. Ini tidak boleh jatuh ke tangan musuh. Di satu waktu, jika Tuhan mengizinkannya engkau mengembalikannya kepadaku sendiri dan tidak kepada siapa pun kecuali kepada orang yang menggantikanku sekiranya umurku pendek. Andaikata engkau gugur dalam menyelamatkan bendera ini, percayakanlah tugasmu kepada orang lain dan dia harus menyerahkannya ke tanganku sendiri sebagaimana engkau mengerjakannya.”

Di saat bom-bom berjatuhan dan tentara Belanda terus mengalir melalui setiap jalanan kota, Habib Husein Muthahar terdiam dan memejamkan matanya, berpikir dan berdoa. Amanah “menjaga bendera pusaka dengan nyawa” dirasakannya sebagai tanggungjawabnya yang sungguh berat. Setelah berpikir, Habib Husein Muthahar pun menemukan solusi pemecahan masalahnya. Sang Habib ini membagi bendera pusaka menjadi 2 bagian dengan mencabut benang jahitan yang menyatukan kedua bagian merah dan putih bendera itu. Dengan bantuan Ibu Perna Dinata, kedua carik kain merah dan putih itu berhasil dipisahkan. Oleh Habib Husein Muthahar, kain merah dan putih itu lalu diselipkan di dasar dua tas terpisah miliknya. Seluruh pakaian dan kelengkapan miliknya dijejalkan di atas kain merah dan putih itu. Sang Habib hanya bisa pasrah, dan menunggu apa yang akan terjadi selanjutnya. Yang ada dalam pemikiran Habib Husein Muthahar saat itu hanyalah satu, yakni bagaimana agar pihak Belanda tidak mengenali bendera merah-putih itu sebagai bendera, tapi ha­nya kain biasa, sehingga tidak melakukan penyitaan. Di mata seluruh bangsa Indonesia, bendera itu adalah sebuah “prasasti” yang mesti diselamatkan dan tidak boleh hilang dari jejak sejarah.

Benar, tak lama kemudian Presiden Soekarno ditangkap oleh Belanda dan diasingkan ke Prapat (kota kecil di pinggir danau Toba) sebelum dipindahkan ke Muntok, Bangka, sedangkan wakil presi­den Mohammad Hatta langsung dibawa ke Bangka. Habib Husein Muthahar dan beberapa staf kepresidenan juga akhirnya tertangkap dan diangkut dengan pesawat Dakota. Mereka dibawa ke Semarang dan ditahan di sana. Pada saat menjadi tahanan kota, Habib Husein Muthahar berhasil melarikan diri dengan naik kapal laut menuju Jakarta.

Di Jakarta Habib Husein Mutahar menginap di rumah Perdana Menteri Sutan Syahrir, yang sebelumnya tidak ikut mengungsi ke Yogyakarta. Beberapa hari kemudian, Habib Husein Muthahar indekost di Jalan Pegangsaan Timur 43, di rumah Bapak R. Said Soekanto Tjokrodiatmodjo (Kepala Kepolisian RI yang pertama). Selama di Jakarta Habib Husein Muthahar selalu mencari informasi dan cara, bagaimana bisa segera menyerahkan bendera pusa­ka kepada presiden Soekarno. Pada suatu pagi sekitar pertengahan bulan Juni 1948, akhirnya ia menerima pemberitahuan dari Sudjono yang tinggal di Oranje Boulevard (sekarang Jalan Diponegoro) Jakarta. Pemberitahuan itu menyebutkan bahwa ada surat dari Presiden Soekarno yang ditujukan kepadanya.

Sore harinya, surat itu diambil oleh Habib Husein Muthahar dan ternyata memang benar berasal dari Soekarno pribadi. Isinya sebuah perintah agar ia segera menyerahkan kembali bendera pusaka yang dibawanya dari Yogya kepada Sudjono, agar dapat diba­wa ke Bangka. Soekarno sengaja tidak memerintahkan Habib Husein Muthahar sendiri datang ke Bang­ka dan menyerahkan bendera pusaka itu langsung kepadanya. Dengan cara yang taktis, ia menggunakan Soedjono sebagai perantara untuk menjaga kerahasiaan perjalanan bendera pusaka dari Jakarta ke Bangka. Itu tak lain karena dalam pengasingan, Soekarno hanya boleh dikunjungi oleh anggota delegasi Republik Indonesia dalam perundingan dengan Belanda di bawah pengawasan UNCI (United Na­tions Committee for Indonesia). Dan Sudjono adalah salah satu anggota delegasi itu, sedangkan Habib Husein Muthahar bukan.

Setelah mengetahui tanggal keberangkatan Soedjono ke Bangka, Habib Husein Muthahar berupaya menyatukan kembali kedua helai kain merah dan putih dengan meminjam mesin jahit tangan milik seorang istri dokter yang ia sendiri lupa namanya. Bendera pusaka yang tadinya terpisah dijahitnya persis mengikuti lubang bekas jahitan tangan Ibu Fatmawati. Tetapi sayang, meski dilakukan dengan hati-hati, tak urung terjadi juga kesalahan jahit sekitar 2 cm dari ujungnya. Dengan dibungkus kertas koran agar tidak mencurigakan, selanjutnya bendera pusaka diberikan Habib Husein Muthahar kepada Soedjono untuk diserahkan sendiri kepada Presiden Soekarno. Hal ini sesuai dengan perjanjian Soekarno dengan Habib Husein Muthahar sewaktu di Yogyakarta. Dengan diserahkannya bendera pusaka kepada orang yang diperintahkan Soekarno maka selesailah tugas penyelamatan yang dilakukan Habib Husein Muthahar. Sejak itu, Sang Habib tidak lagi menangani masalah pengibaran bendera pusaka.

Tanggal 6 Juli 1949, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta kembali ke Yogyakarta dari Bangka dengan membawa serta bendera pusaka. Tanggal 17 Agustus 1949, bendera pusaka dikibarkan lagi di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta. Pada 27 Desember 1949, naskah pengakuan kedaulatan lndo­nesia ditandatangani dan sehari setelah itu Soekarno kembali ke Jakarta untuk memangku jabatan Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS). Setelah empat tahun ditinggalkan, Jakarta pun kembali menjadi ibukota Republik Indonesia. Hari itu juga, bendera pusaka dibawa kembali ke Jakarta. Dan untuk pertama kalinya setelah Prok­lamasi Kemerdekaan Indonesia, bendera pusaka Sang Saka Merah Putih kembali berkibar di Jakarta pada peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 1950. Karena kerapuhan bendera pusaka, sejak tahun 1968, bendera yang dinaikkan di Istana Negara adalah replika yang terbuat dari sutra.

Pada tahun 1968, Habib Muhammad Husein Muthahar membentuk organisasi mahasiswa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, atau Paskibraka (Bendera Pusaka Flag Hoisting Troop). Paskibraka inilah yang nantinya akan selalu bertugas sebagai pasukan pengibar bendera pusaka pada setiap upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia hingga sekarang. Selain membentuk Paskibraka, beliau pun menyusun tata cara pengibaran bendera pusaka. Atas jasanya ini, beliau mendapat julukan Bapak Paskibraka Indonesia.

SANG KOMPONIS LAGU INDONESIA YANG FENOMENAL, HARI MERDEKA, DAN HYMNE SYUKUR
Habib Muhammad Husein Muthahar tidak hanya dikenal sebagai penyelamat bendera pusaka dan pendiri Paskibraka saja tetapi beliau juga seorang komponis lagu Indonesia yang hebat. Habib yang dikenal dengan nama H. Mutahar ini telah menghasilkan ratusan lagu Indonesia, seperti lagu nasional Hari Merdeka, Hymne Syukur, Hymne Pramuka, Dirgayahu Indonesiaku, juga lagu anak-anak seperti Gembira, Tepuk Tangan Silang-silang, Mari Tepuk, dan lain-lain.

Lagu Hari Merdeka dan Hymne Syukur adalah salah satu lagu fenomenal yang diciptakan oleh Habib Muhammad Husein Muthahar. Terkait penciptaan lagu Hari Merdeka, ada satu cerita yang menarik. Ternyata inspirasi lagu Hari Merdeka ini muncul secara tiba-tiba saat beliau sedang berada di toilet salah satu hotel di Yogyakarta. Bagi seorang komponis, setiap inspirasi tidak boleh dibiarkan lewat begitu saja. Beliau pun cepat-cepat meminta bantuan Pak Hoegeng Imam Santoso (Kapolri pada 1968 –1971). Saat itu Pak Hoegeng belum menjadi Kapolri. Sang Habib menyuruh Pak Hoegeng untuk mengambilkan kertas dan bolpoin. Berkat bantuan Pak Hoegeng, akhirnya jadilah sebuah lagu yang kemudian diberi judul “Hari Merdeka”. Sebuah lagu yang sangat fenomenal dan sangat terkenal yang banyak dinyanyikan oleh bangsa Indonesia, bahkan anak-anak pun sangat hafal dan pandai menyanyikannya.

Selain “Hari Merdeka”, lagu berikut juga menjadi karya fenomenal beliau. Judulnya “Syukur”. Lagu ini tercipta setelah menyaksikan banyak warga Semarang, kota kelahirannya, bisa bertahan hidup dengan hanya memakan bekicot.

Dan masih banyak lagi karya fenomenal beliau yang lainnya.
Habib Muhammad Husein Muthahar meninggal dunia di Jakarta pada usia hampir 88 tahun, pada 9 Juni 2004 akibat sakit tua. Semestinya beliau berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata dengan upacara kenegaraan sebagaimana penghargaan yang lazim diberikan kepada para pahlawan. Tetapi, beliau tidak menginginkan itu. Sesuai dengan wasiat beliau, pada 9 Juni 2004 beliau dimakamkan sebagai rakyat biasa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut Jakarta Selatan dengan tata cara Islam.

Allahu yarhamhu, semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat (kasih sayang) kepada beliau, Sayyidil Habib Muhammad Husein Muthahar. Semoga jasa dan perjuangan beliau untuk Tanah Air Indonesia dibalas dengan surga dan keridhaan Allah subhanahu wa ta’ala. Semoga pula beliau tercatat sebagai pejuang yang syahid. Amin Ya Robbal ‘Alamin, Alfatihah….

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-70, JAYALAH NEGERIKU JAYALAH BANGSAKU

17 AGUSTUS 1945 – 17 AGUSTUS 2015


Komentar